LEBONG – Pemerintah Desa Blau, Kecamatan Lebong Atas, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Desa, pada Kamis, 18 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Lebong Atas, Pj Kepala Desa Blau beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, Tenaga Ahli Kabupaten Lebong, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader Posyandu serta berbagai unsur masyarakat.

Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Blau, Payuzir. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menampung aspirasi serta usulan pembangunan yang akan dijadikan dasar penyusunan RKP Desa tahun 2026.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang turut mendukung jalannya musyawarah.
Sementara itu, Camat Lebong Atas, Enggus, dalam arahannya menekankan agar tahapan penyusunan RKP Desa mengacu pada regulasi yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa Musrenbang Desa Blau dijadwalkan berlangsung bulan depan, sehingga pemerintah desa perlu segera menyusun rancangan RKP agar seluruh tahapan pembangunan berjalan tepat waktu.
Hal senada juga disampaikan oleh Pj Kades Blau, Ridwan Rozi, SH, yang menekankan perlunya percepatan proses penyusunan RKP mengingat petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sudah diterbitkan dan ditindaklanjuti oleh Dinas PMD.
Rozi berharap tim penyusun dapat segera bekerja menyusun rancangan awal sesuai kebutuhan pembangunan desa.
Dalam forum tersebut, juga dibentuk Tim Verifikasi sebanyak 5 orang serta Tim Penyusun RKP Desa sebanyak 11 orang.
Kedua tim ini nantinya bertugas menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan Desa Blau untuk tahun 2026.
Musdes kemudian ditutup dengan sesi penyampaian aspirasi dan masukan dari masyarakat. Proses ini menjadi bentuk partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan desa yang lebih baik di masa mendatang. (Thuty)






