KAUR – Warga Desa Nagarantai Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Kabupaten Kaur digegerkan dengan diamankannya salah seorang warga oleh polisi.
Dirilis dari laman lintasnusantara.id pria yang diamankan polisi tersebut berinisial Ap (22) warga desa Nagarantai.
Pria yang berstatus sudah menikah ini diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap siswi asal Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Bengkulu pada Rabu (18/1/2023) sore.
Akibat perbuatannya, korban yang diketahui sebut saja mawar (15) mengalami luka sayat pada jari tangannya akibat sayatan senjata tajam terduga pelaku.
Selain mengalami luka sayatan senjata tajam, korban juga sempat dicekik oleh terduga pelaku.
Informasi lain menyebutkan bahwa, tertangkapnya terduga pelaku ini akan menguak isu yang beredar di masyarakat.
Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Kaur guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Ya, infonya pelaku penganiayaan terhadap siswi di Desa Nagarantai sudah ditangkap polisi. Terduga pelaku diamankan di rumahnya,” ungkap sumber terpercaya yang tidak dapat dirilis identitasnya. (**)
Artikel ini sudah tayang di lintasnusantara.id