BeritaKaurPeristiwa

Diduga Pelaku Penganiayaan Remaja Di Desa Nagarantai Dibekuk Polisi

3412
×

Diduga Pelaku Penganiayaan Remaja Di Desa Nagarantai Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto. Ilustrasi Net

KAUR – Warga Desa Nagarantai Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Kabupaten Kaur digegerkan dengan diamankannya salah seorang warga oleh polisi.

Dirilis dari laman lintasnusantara.id pria yang diamankan polisi tersebut berinisial Ap (22) warga desa Nagarantai.

Pria yang berstatus sudah menikah ini diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap siswi asal Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Bengkulu pada Rabu (18/1/2023) sore.

BACA JUGA:  Aniaya Istri Siri Warga Karang Dapo Atas Ditangkap Satreskrim Polres Lebong

Akibat perbuatannya, korban yang diketahui sebut saja mawar (15) mengalami luka sayat pada jari tangannya akibat sayatan senjata tajam terduga pelaku.

Selain mengalami luka sayatan senjata tajam, korban juga sempat dicekik oleh terduga pelaku.

BACA JUGA:  ASN Kemenag Bengkulu Utara Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa Cucu Tiri

Informasi lain menyebutkan bahwa, tertangkapnya terduga pelaku ini akan menguak isu yang beredar di masyarakat.

Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Kaur guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:  Pendalaman Kasus Penganiayaan Berat Hingga Meninggal Dunia Berlanjut, Rekontruksi Bakal Digelar Di Polres

“Ya, infonya pelaku penganiayaan terhadap siswi di Desa Nagarantai sudah ditangkap polisi. Terduga pelaku diamankan di rumahnya,” ungkap sumber terpercaya yang tidak dapat dirilis identitasnya. (**)

Artikel ini sudah tayang di lintasnusantara.id