BeritaKaur

DPRD Kabupaten Kaur Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga 2024

42
×

DPRD Kabupaten Kaur Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Kaur Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga 2024

Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur masa bakti 2024-2029 menggelar sidang paripurna pertamanya. Sidang ini bertujuan untuk menutup masa sidang kedua tahun 2024 sekaligus membuka masa sidang ketiga tahun 2024. Selasa 03 September 2024

Acara paripurna tersebut berlangsung dengan khidmat dan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kaur, Januardi, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara, Herdian Sapta Nugraha, SH.

Turut hadir dalam sidang ini Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, beserta seluruh anggota DPRD, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Kaur.

Ketua Sementara DPRD Kaur, Januardi, menyampaikan bahwa sidang paripurna kali ini merupakan yang pertama bagi anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029.

“Penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga ini adalah langkah awal bagi kami untuk menjalankan tugas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap seluruh anggota DPRD Kaur dapat bekerja dengan optimal, sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Kaur,” ujar Januardi.

Irawan Sumantri, SE, Sy, selaku juru bicara perwakilan dari 25 anggota DPRD, menambahkan bahwa ada 48 rapat yang telah diagendakan untuk masa sidang ketiga ini.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Serang Berhasil Disikat Polisi

Rapat-rapat tersebut mencakup berbagai jenis, mulai dari rapat internal, rapat paripurna biasa, hingga rapat khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan DPRD Kaur.

Masa sidang ketiga ini akan berlangsung dari September hingga Desember 2024, di mana anggota DPRD akan bekerja keras untuk memenuhi tanggung jawab mereka.

BACA JUGA:  Edi Tiger: Jika Pemprov Bengkulu Tak Mampu Mengurusi Jalan Usulkan ke Negara Pengalihan Status Saja

Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerjasama antara legislatif dan eksekutif untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun Kabupaten Kaur.

“Sidang paripurna ini merupakan langkah awal yang penting bagi 25 anggota DPRD Kaur. Kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Kaur yang lebih maju di masa depan,” tutup Bupati Kaur. (Irlis)

error: