banner 1600x600
BeritaLebong

Edi Tiger: Jika Pemprov Bengkulu Tak Mampu Mengurusi Jalan Usulkan ke Negara Pengalihan Status Saja

392
×

Edi Tiger: Jika Pemprov Bengkulu Tak Mampu Mengurusi Jalan Usulkan ke Negara Pengalihan Status Saja

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M Gustiadi
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M Gustiadi

LEBONG – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M Gustiadi meminta agar OPD teknis memprioritaskan perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Lebong pada Tahun Anggaran (TA) 2023 mendatang.

Hal itu setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu mengalokasikan sebesar Rp 19 Miliar untuk anggaran pemeliharaan rutin jalan 10 kabupaten-kota di Provinsi Bengkulu.

Menurut pria yang akrab disapa Edi Tiger ini, Kabupaten Lebong menjadi prioritas lantaran dilihat dari sisi panjang jalan. Di Bengkulu, hanya Bengkulu Utara dan Lebong menjadi jalan provinsi terpanjang.

Karena Jalan provinsi yang panjang berada di Bengkulu Utara dan Lebong,” kata Edi Tiger kepada wartawan, Sabtu (3/12) kemaren.

BACA JUGA:  Momen Bersejarah Presiden RI Kunjungi Kabupaten Bengkulu Utara Guna Meninjau Pembangunan Jalan Dan Pasar Tradisional

Dia juga menyebutkan, dalam pandangan fraksi ia meminta sebesar Rp 2,7 Miliar anggaran dikucurkan untuk pemeliharaan jalan provinsi di Kabupaten Lebong.

Lihat kondisi di lapangan. Yang kita usulkan Rp 2,7 miliar. Minimal sama dari kabupaten-kota,” ucapnya.

Lanjut ia menyebutkan, apabila tidak diakomodir maka ia mengusulkan status jalan provinsi itu dialihkan menjadi jalan negara. Dengan ruas jalan Lebong menuju Rejang Lebong, lalu tembus simpang Polwan Bengkulu Utara.

BACA JUGA:  Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong Bakal Menggelar Aksi Massa pada Rabu 6 November 2024

Kalau bisa panggil kepala daerah Bupati Rejang Lebong, Lebong, dan Bengkulu Utara untuk pengalihan jalan provinsi menjadi jalan negara,” tutup Edi Tiger. (**)

banner 1600x600