Menurutnya, menginvestasikan uang kepada lembaga, wadah, komunitas, atau organisasi yang legalitasnya tidak dijamin Otoritas Jasa Keuangan, akan membawa dampak buruk terhadap laju perekonomian.
“Kita himbau masyarakat agar tidak terpengaruh, apalagi terhasut untuk ikut masuk investasi bodong. Dan siapapun yang menjalankan investasi bodong, kami akan tindak,” tegas Kapolres. (Ismail Yugo)






