Bengkulu UtaraBeritaKorupsi

Kejari Bengkulu Utara Dituding Lamban, Mantan Ketua DPRD Diduga Terlibat dalam Skandal Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

784
×

Kejari Bengkulu Utara Dituding Lamban, Mantan Ketua DPRD Diduga Terlibat dalam Skandal Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Sebarkan artikel ini
Kejari Bengkulu Utara Dituding Lamban, Mantan Ketua DPRD Diduga Terlibat dalam Skandal Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Bengkulu Utara – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara kembali disorot tajam. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (21/03/2025).

Meraka, menuding Kejari sengaja memperlambat penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023.

Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat penting di DPRD Bengkulu Utara, termasuk mantan Ketua DPRD tahun 2023.

Para demonstran menilai, hingga saat ini Kejari terkesan “main aman” dengan tidak segera menetapkan tersangka, padahal indikasi penyimpangan dalam kasus ini sudah sangat jelas.

Dalam orasinya, Amirul, salah satu aktivis KOMUNIKASI, menegaskan bahwa Kejari Bengkulu Utara tidak boleh hanya berfokus pada pengembalian kerugian negara, melainkan harus menindak para pelaku dengan tegas.

“Apakah Kejari Bengkulu Utara sengaja menunda kasus ini? Mengapa sampai sekarang belum ada tersangka? Ini bukan kasus utang piutang yang bisa dicicil! Korupsi adalah kejahatan luar biasa, jadi penindakannya harus luar biasa pula. Jangan sampai ada permainan yang mengaburkan kasus ini,” tegas Amirul.

BACA JUGA:  Sambut HUT RI ke-79 Dispora Bengkulu Utara Gencar Mempersiapkan Berbagai Perlombaan

Ia juga menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana. Sebaliknya, hal itu bisa menjadi bukti bahwa memang terjadi tindak korupsi yang merugikan keuangan negara.

Demonstran juga secara terbuka menyebut nama mantan Ketua DPRD Bengkulu Utara, sebagai salah satu tokoh yang harus bertanggung jawab dalam skandal ini.

BACA JUGA:  Peringatan HUT RI ke-80, PDAM Tirta Ratu Samban Komitmen Tingkatkan Layanan untuk Kemajuan Daerah

Mereka menilai, sebagai pimpinan DPRD tahun 2023, Sonti diduga mengetahui dan membiarkan praktik perjalanan dinas fiktif ini terjadi.

“Mantan Ketua DPRD tahun 2023 harus bertanggung jawab! Tidak mungkin perjalanan dinas fiktif ini terjadi tanpa sepengetahuan pimpinan. Kami menduga ada peran besar beliau dalam mengatur ini semua,” ujar salah satu orator.

BACA JUGA:  Kepala BKAD BU Lantik Muhammad Sahdam Romaini Sebagai Kepala Sub Bidang Aset BKAD Bengkulu Utara

Tuntutan Demonstran

1. Kejari Bengkulu Utara Harus Menetapkan Tersangka – Aktivis mendesak agar kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Bengkulu Utara 2023 untuk menghindari spekulasi bahwa kasus ini sengaja ditutup-tutupi.

BACA JUGA:  Pemkab Lebong dan PT PLN Gelar Rapat Pembahasan Perjanjian Retribusi Penerangan Jalan Umum

2. Seret Mantan Ketua DPRD Tahun 2023 – Mendesak Kejari untuk segera memeriksa dan menetapkan mantan ketua DPRD Tahun 2023 sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

3. Usut Dugaan Korupsi Lain – Mendesak Kejari mengusut lebih dalam skandal lain yang melibatkan DPRD Bengkulu Utara, termasuk hilangnya aset rumah dinas pimpinan, anggaran rumah tangga pimpinan, perjalanan dinas tahun 2024, serta proses pengesahan APBD 2025 yang diduga penuh kepentingan tertentu.

BACA JUGA:  Batas Akhir Pengajuan SPM Belanja Daerah Bengkulu Utara Tahun 2024, Berikut Jadwal Lengkapnya

Demonstran menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. (Ar1)