BeritaKesehatanLebong

Pemkab Lebong Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

854
×

Pemkab Lebong Gelar Operasi Katarak Gratis, Ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Bupati Lebong, Kopli Ansori S.Sos dan Wakil Bupati Drs. Drs. Fahrurrozi, M. Pd

Lebong – Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, Bupati Lebong, Kopli Ansori S.Sos, telah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk mengadakan operasi katarak gratis bagi warga Kabupaten Lebong. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang menderita katarak, sebuah penyakit yang dapat menyebabkan kebutaan jika tidak diobati dengan tepat.

Pendaftaran untuk operasi katarak gratis ini telah dibuka di seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Lebong. Syarat utama untuk mendaftar adalah memiliki KTP Lebong. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Juni 2024, sehingga warga diharapkan segera mendaftar sebelum tenggat waktu tersebut.

Setelah pendaftaran ditutup, calon pasien akan menjalani screening atau pengecekan awal pada tanggal 28 Juni 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria medis untuk menjalani operasi katarak. Pelaksanaan operasi sendiri akan dilakukan pada tanggal 29 dan 30 Juni 2024 di RSUD Lebong.

Untuk mempermudah proses pendaftaran, warga dapat menghubungi perangkat desa atau kelurahan setempat yang akan membantu mengkoordinasikan pendaftaran ke Puskesmas terdekat. Langkah ini diambil agar proses pendaftaran berjalan lancar dan terorganisir dengan baik.

BACA JUGA:  Menteri PANRB Cabut Pembatasan ASN Berpergian Ke Luar Negeri

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman SKM, menegaskan bahwa program ini sepenuhnya dilaksanakan untuk mengatasi masalah katarak di Lebong.

“Sesuai perintah Pak Bupati Kopli, agar Lebong bebas dari penyakit katarak,” tegasnya.

Operasi katarak gratis ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lebong. Dengan adanya program ini, diharapkan angka kebutaan akibat katarak dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif.

BACA JUGA:  Tak Main-Main Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tegaskan Komitmen Melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Kinerja dengan Kepala OPD

Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan untuk mendaftar sebelum tanggal 27 Juni 2024. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Puskesmas terdekat atau perangkat desa/kelurahan masing-masing. (RD)