Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong secara resmi menetapkan pasangan Azhari – Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong terpilih.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula Sekretariat KPU Lebong pada Kamis, 9 Januari 2025.
Proses penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Lebong Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lebong Tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut, pasangan calon nomor urut 2, H. Azhari, SH, MH, dan Bambang Agus Suprabudi, S.Sos, M.Si, ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 35.973 suara atau 50,95% dari total suara sah. Pasangan ini akan memimpin Kabupaten Lebong untuk periode 2025-2030.
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, menyatakan bahwa hasil penetapan tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong untuk diproses lebih lanjut.
“Kami akan menyerahkan hasil penetapan ini ke DPRD Kabupaten Lebong besok agar tahapan berikutnya dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yoki pada wartawan.
Sementara itu, calon Bupati Kabupaten Lebong terpilih, Azhari, SH, MH, didampingi wakilnya Bambang, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada Lebong.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan seperti TNI-Polri, Kejaksaan, serta masyarakat Lebong yang turut menjaga suasana Pilkada tetap aman dan kondusif.
“Kami juga berterima kasih kepada tim pendukung, tokoh masyarakat, agama, dan adat, serta seluruh warga Kabupaten Lebong. Berkat dukungan mereka, kami bisa dipercaya untuk memimpin Lebong lima tahun kedepan,” pungkas Azhari. (RD)