BeritaKorupsiLebong

Usai Geledah PUPR-P Tim Kejaksaan Kembali Geledah Kantor BKD Lebong

1028
×

Usai Geledah PUPR-P Tim Kejaksaan Kembali Geledah Kantor BKD Lebong

Sebarkan artikel ini
Usai Geledah PUPR-P Tim Kejaksaan Kembali Geledah Kantor BKD Lebong

Lebong – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menggeledah ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong pada Selasa, 4 Februari 2024.

BACA JUGA:  Program Ketahanan Pangan Desa Tanjung Iman 1 Tahun 2024: Pengembangan Ternak Kambing

Penggeledahan berlangsung sekitar 3,5 jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 13.23 WIB. Setelah pemeriksaan, tim jaksa mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerja Kabid BM.

Kantor BKD Lebong Digeledah Kejari Lebong

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik membawa dua kotak besar berwarna putih, satu koper hitam, dan satu unit printer saat meninggalkan kantor PUPR-P Lebong.

BACA JUGA:  Lebong Butuh Dana 200 M Untuk Realisasi Jalan Poros Tengah

Diduga, barang-barang tersebut berisi dokumen terkait kegiatan yang sedang dalam penyelidikan kejaksaan.

Setelah itu, tim Pidsus yang dikawal pihak kepolisian bergerak menuju Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk melanjutkan penggeledahan.

Mereka langsung memasuki kantor tersebut guna mencari dokumen tambahan yang berkaitan dengan penyelidikan.

BACA JUGA:  Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Seluma Bengkulu Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTT Tahun 2022

Ketika dimintai keterangan, Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, belum bersedia memberikan banyak komentar.

“Nanti saja, kami masih harus menggeledah satu kantor lagi. Keterangan lengkap akan disampaikan di kantor,” ujarnya singkat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan ini berkaitan dengan kegiatan tebas bayang pada Tahun Anggaran (TA) 2023 yang memiliki alokasi dana lebih dari Rp1 miliar. **