Bengkulu Utara – Isu terkait pengelolaan anggaran rutin dan kegiatan tahun 2024 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara menuai perhatian publik. Di bawah kepemimpinan Ns. Anik Khasyanti, yang baru menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan setelah sebelumnya menjadi Sekretaris Dinas, muncul berbagai pertanyaan mengenai transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.
Hal ini bermula ketika Ns. Anik bersama Sekretaris Dinas Kesehatan, Welson Hendri, mengaku tidak mengetahui secara rinci nominal anggaran setiap program yang berada di bawah pengelolaan bidang-bidang Dinas Kesehatan.
“Saya tidak tahu,” ujar Ns. Anik saat diwawancarai media pada Sabtu (6/1/2025).
Pernyataan ini memicu reaksi tajam dari masyarakat, mengingat peran Kepala Dinas sebagai Pengguna Anggaran (PA) seharusnya mencakup pemahaman penuh terkait rincian anggaran program yang dikelola oleh masing-masing Kepala Bidang (Kabid).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Ns. Pratiwi, yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tidak memberikan jawaban jelas mengenai nominal anggaran untuk akreditasi puskesmas.
Ia justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi Bidang Pelayanan Kesehatan.
“Konfirmasi saja ke Bidang Pelayanan Kesehatan, Aprizal,” jawab Ns. Pratiwi melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/1/2025).
Namun, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Aprizal, dengan tegas membantah bahwa dirinya adalah PPTK untuk kegiatan tersebut.
“Saya bukan PPTK. Silakan cek di SPJ atau DPA untuk melihat siapa PPTK-nya,” ungkap Aprizal.
Berdasarkan data yang diperoleh media, kegiatan akreditasi fasilitas kesehatan dengan nomor rekening 5.1.02.02.05.0043 mencantumkan tanda tangan Ns. Pratiwi, SST, MTr.Kep sebagai PPTK.
Hal ini semakin menambah polemik di tengah masyarakat mengenai kejelasan tanggung jawab dan pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.
Kasus ini menjadi sorotan hangat dalam pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintahan daerah khususnya di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara. (Ar1)