LEBONG – Bupati Lebong Kopli Ansori resmi melantik Pelaksana Tugas Direktur dan Kepengurusan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perberasan Karang Nio di Aula Pemda Lebong sekitar pukul 09.00 WIB. Selasa (31/01/2023).
Dasar pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 436 tahun 2022 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur dan Kepengurusan Perumda Perberasan Karang Nio Kabupaten Lebong.
Adapun tiga jajaran direksi Perumda Perberasan Karan Nio Kabupaten Lebong yang dilantik, yakni Tina Herlina sebagai Pelaksana Tugas Direktur, Dwi Nopianto sebagai Manajer Pemasaran dan Imam Pebriansyah sebagai Manajer Operasional.
Bupati Lebong Kopli Ansori dalam arahannya meminta kepada Direktur beserta jajaran untuk segera meninggalkan pola-pola kerja yang linier dan monoton.
“Tidak ada lagi kerja yang monoton, tidak ada lagi kerja di zona yang nyaman. Inilah penyakit kita. Kita harus berubah,” tegas Kopli
Menurut Kopli, pola kerja baru yang mengandalkan kecepatan dan tidak linier itu sangat dibutuhkan untuk menghadapi perkembangan zaman.
Dia ingin kedepan jajaran direksi Perumda Perberasan Karang Nio berperilaku adaptif, produktif, inovatif, dan kompetitif. Serta mampu memberikan kontribusi dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.
“Perumda Perberasan Karang Nio sebagai perusahaan umum milik Daerah harus mematuhi regulasi birokrasi yang mengaturnya,” katanya, Selasa (31/1).
Perumda Perberasan Karang Nio juga berorientasi kepada profit atau keuntungan. Sehingga dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah sesuai dengan tujuan pembentukan korporasi pada umumnya.
Hal ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi Direktur dan jajarannya, Perumda Perberasan Karang Nio dalam memadukan dua Kultur ini menjadi sebuah kesatuan kultur yang positif untuk mendukung pengelolaan dan keberlanjutan Perumda Perberasan Karang Nio.
Bupati berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik, kiranya amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta pembangunan secara optimal.
“Direktur beserta jajarannya secara profesional harus dapat menuju kepemimpinan korporasi modern yang berorientasi pada hasil sesuai tujuan perusahaan,” bebernya.
Dia menuturkan, berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2021 tentang Perumda Perberasan Karang Nio, Pemkab Lebong membentuk Perumda Perberasan Karang Nio untuk melakukan pengelolaan, produksi dan perdagangan beras.
“Saya atas nama pribadi dan Pemkab Lebong mengucapkan selamat kepada Direktur yang baru saja dilantik. Semoga diberi kemudahan dalam menjalankan amanah tersebut, sehingga segala kewajiban yang dibebankan kepada saudari dapat ditunaikan dengan baik, dan dapat dijalankan secara profesional dan menjunjung tinggi integritas kepada kondisi Perumda perberasan Karang Nio yang berorientasi korporasi profesional,” demikian Kopli. (Rd)