KEPAHIANG, TIRTAPOS.com – Dua orang Pria merupakan terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor), inisial RR (22) dan BB (19) asal Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dini hari tadi Jumat (25/02) diamankan Tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
“Melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam (sajam) saat akan diamankan, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Doni Juaniasyah, memberikan tindakan tegas terukur terhadap salah seorang terduga pelaku” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, melalui Anggota Humas Brigpol Bacharudin dalam keterangan tertulisnya
Hasil pemeriksaan sementara, kedua orang tersebut mengakui telah melakukan aksi curanmor di dua lokasi berbeda wilayah Kabupaten Kepahiang.
Yang mana terakhir dia lakukan di Desa Tebat Monok pada hari Rabu tanggal 16 Februari yang lalu.
Untuk melengkapi berkas perkara, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kepahiang, pungkasnya (**)