LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia untuk mendirikan tower televisi digital di wilayah tersebut. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Kepala Stasiun TVRI Bengkulu, Rika Damayanti di Gedung Graha Bina Praja Pemkab Lebong sekitar pukul 10.20 WIB. Rabu (12/04/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Lebong, Kopli Ansori, Kepala Stasiun TVRI Bengkulu, Rika Damayanti beserta rombongan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dalmuji Suranto, Staf Ahli Jauhari Chandra, Kepala Dinas Kominfo SP Lebong, Saprul, Kabag Humas Pemkab Lebong, Serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Lebong.
Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya mengatakan, bahwa digitalisasi penyiaran merupakan tuntutan teknologi yang tak terelakan diera saat ini. Migrasi penyiaran dari sistem analog ke digital akan menawarkan berbagai manfaat. Dengan adanya stasiun pemancar nanti, masyarakat bisa menikmati sekitar 12 siaran televisi kualitas tinggi dan gratis.
Kopli juga berharap pembangunan menara atau pemancar digital bisa dilaksanakan tahun 2023 ini, tetapi sepertinya baru akan terealisasi pada tahun 2024 mendatang.
Sementara itu, Kepala Stasiun TVRI Bengkulu Rika Damayanti menyampaikan, bahwa nota kesepakatan ini nantinya banyak hal yang akan menjadi tanggung jawab TVRI dan tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Lebong. Ada tiga wilayah yang akan menjadi objek kerja, terdiri dari dua wilayah dataran tinggi, dan satu wilayah di dataran rendah.
Pihak TVRI, telah melakukan riset pada tahun 2022 lalu menggunakan metode Chirplus untuk mendeteksi koordinat yang tepat untuk pemasangan menara dan melihat sejauh mana orang yang tercover dengan siaran TV yang akan dilakukan. Hasil riset menunjukkan bahwa menara dengan 85 meter dari permukaan laut, dan kekuatan 1000 Kwh yang artinya bisa mencover 85 persen jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Lebong.
Diharapkan pembangunan menara dan pemancar digital ini bisa terlaksana dengan baik dan efektif sehingga masyarakat di wilayah Kabupaten Lebong bisa menikmati siaran televisi berkualitas tinggi secara gratis. (RD)