Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan kontrak kerja sama dengan Kodim 0423 Bengkulu Utara, dalam rangka pelaksanaan Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas PUPR Bengkulu Utara, pada Kamis (28/08/2025), dengan nilai anggaran mencapai Rp1,7 miliar. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat di wilayah pedesaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Munadi, SP, yang mewakili Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, menjelaskan bahwa pelaksanaan TMMD ke-126 akan digelar di kawasan wisata Lemo Nakai, Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik, dengan sistem swakelola tipe II.
“Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan pada triwulan keempat tahun 2025 dan akan dibuka secara resmi pada bulan Oktober mendatang. Ada beberapa item pekerjaan yang akan dilaksanakan, seperti pembukaan badan jalan, pembangunan rabat beton, program rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan sumur bor, serta kegiatan nonfisik lainnya yang dilaksanakan oleh jajaran TNI,” terang Munadi.
Lebih lanjut, Munadi menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menyentuh aspek sosial kemasyarakatan. TMMD diharapkan menjadi sarana memperkuat kebersamaan antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam upaya pemerataan pembangunan di Bengkulu Utara.

Sementara itu, Dandim 0423 Bengkulu Utara, Letkol CZI Muhamad Jmuali, ST, M.MT, menyampaikan bahwa TMMD ke-126 akan dimulai dengan tahapan survei dan perencanaan teknis pada awal Oktober 2025, sebelum memasuki tahap pelaksanaan.
“Tahapan awal akan dimulai pada Oktober mendatang. Kami akan melakukan survei, perencanaan, dan pelaksanaan secara bertahap. Dalam kegiatan ini, kami akan berkolaborasi tidak hanya dengan Dinas PUPR, tetapi juga dengan dinas terkait lainnya. Sebab TMMD bukan hanya tentang pembangunan fisik, melainkan juga kegiatan nonfisik seperti penyuluhan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat,” ujar Dandim Muhamad Jmuali.
Ia juga menambahkan bahwa perencanaan yang matang menjadi kunci utama agar seluruh kegiatan TMMD dapat berjalan lancar dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap dengan perencanaan yang baik dan koordinasi yang solid bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, kegiatan TMMD ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil berkualitas yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.
Program TMMD ke-126 tahun 2025 ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dan TNI dalam mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Melalui dukungan Dinas PUPR Bengkulu Utara, kegiatan ini diharapkan mampu membuka akses baru, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong tumbuhnya potensi ekonomi lokal di Kabupaten Bengkulu Utara.(Adv)






