BENGKULU, Tirtapos.com – Tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu bersama tim opsnal unit Reskrim Polsek Selebar dan Opsnal Polres Kepahiang yang tergabung dalam Operasi Musang Nala 2022, berhasil melakukan penangkapan pelaku Tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) modus gembos ban, Kamis (03/02/2022) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Simpang Wisma Haji Padang Kemiling Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Jumat (04/02/2022).
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menjelaskan, pelaku berjumlah dua orang yakni MU (44) dan IS (48) warga Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel).
Ia mengungkapkan Pada hari Kamis tanggal 3 Februari 2022 pulul 15.30 WIB, telah terjadi kejadian pencurian dengan kekerasan yang berawal saat korban melintas di jalan depan Wisma Haji Kota Bengkulu, tiba-tiba ada salah seorang pengendara sepeda motor berkata bahwa Ban Mobil Korban Kempes.
Dilanjutkan Kabid Humas, setelah menghentikan laju mobilnya dan memeriksa ban mobil pada saat yang sama seorang laki-laki membuka pintu depan sebelah sopir dan mengambil tas milik korban yang diletakkan di jok depan.
Korban sempat berteriak maling dan mengejar pelaku, seketika itu terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban.
Sehingga, menyebabkan korban luka memar dan kemudian korban dibantu warga mengamankan pelaku dan tas korban yang diambil.
“Anggota opsnal Polsek selebar yang sedang melaksanakan mobiling mendatangi TKP dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek selebar,” jelas Kabid Humas.
Setelah pelaku dibawa ke Polsek selebar kemudian diinterogasi, akhirnya diketahui bahwa ada pelaku lainnya yang melarikan diri saat kejadian itu.
Berdasarkan keterangan pelaku yang tertangkap, diketahui bahwa pelaku lainnya menggunakan sepeda motor Suzuki FU warna hitam.
Mendengar informasi tersebut, tim opsnal Polsek selebar bersama opsnal polres Bengkulu, langsung melakukan pengejaran ke arah Kabupaten Kepahiang dan meminta bantuan opsnal polres Kepahiang untuk mencegat pelaku di wilayah Kepahiang.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan opsnal Polsek Selebar dan opsnal Polres Bengkulu yang di bantu opsnal Polres Kepahiang akhirnya berhasil menangkap pelaku lainnya saat melintas di wilayah Kepahiang.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Selebar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Suzuki FU, 1 buah paku, 1 buah tas sandang berisi uang Rp 100 ribu dan 1 buah kunci T,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (**)