Yakni mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa, sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya dan instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa. Jelas Kades.

Setelah selesai melaksanakan rapat RKPDes, dilanjutkan dengan pembagian BLT-DD bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2022 kepada 79 KPM desa Guru Agung I.
Pembagian BLT-DD ini merupan yang terakhir di tahun 2022, yang nantinya pada tahun 2023 akan dilanjutkan dengan program Pemulihan Perekonomian extrem. Yang mana penerima wajib memenuhi 3 kriteria yakni Lansia, masyarakat yang terkena penyakit menahun, dan masyarakat yang berpenghasilan dibawah sebelas ribu rupiah perhari. Pungkas Kades. (Irlis/Adv)






