LEBONG – Balai Sentra Dharma Guna Bengkulu melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) tahun 2023 kepada 102 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Lebong pada Selasa (11/4/2023) siang.
Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Lebong tersebut terdiri dari bantuan bagi penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, dan korban kedaruratan bencana.
Bupati Lebong, Kopli Ansori, yang dalam kesempatan tersebut diwakilkan oleh Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, menyatakan bahwa bantuan yang diterima dari Sentra Darma Guna Bengkulu mencapai Rp.160 juta, namun berbentuk barang.
Bantuan tersebut meliputi kursi roda, sembako, nutrisi, alat kebersihan diri, dan bantuan kewirausahaan sosial. Selain itu, Kantor Alyatama Jambi juga memberikan bantuan sepeda motor roda tiga.
Sekda juga berharap agar Dinas Sosial Kabupaten Lebong dapat lebih intensif berkomunikasi dengan pihak Balai Sentra Dharma Guna, mengingat Sentra Dharma Guna merupakan perpanjangan tangan Kemensos di Provinsi Bengkulu.
Ia berharap agar bantuan dari Kemensos dapat terus dikucurkan untuk masyarakat Kabupaten Lebong. Pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong. (RD/Adv)






