BeritaEkonomiLebong

Pemkab Lebong Usulkan Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Perberasan Karang Nio

421
×

Pemkab Lebong Usulkan Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Perberasan Karang Nio

Sebarkan artikel ini
Antonius Anaperta
Antonius Anaperta Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong

LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong pada tahun 2023 akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perberasan Karang Nio. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Antonius Anaperta.

Menurut Antonius, saat ini draf Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan Karang Nio telah diserahkan ke Bagian Hukum. Raperda tersebut berisi konsep dari pemerintah daerah yang lengkap dengan berbagai aspek yang terkait. Termasuk di dalamnya, besaran angka yang diusulkan untuk penyertaan modal sebesar Rp 5,1 miliar.

Namun, Antonius mengakui bahwa besaran angka tersebut masih bisa berubah tergantung pada kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Lebong harus melakukan pengkajian dan evaluasi yang matang terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan akhir.

Proses penyusunan Raperda ini sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Lebong untuk meningkatkan perekonomian daerah. Perumda Perberasan Karang Nio sendiri merupakan salah satu perusahaan milik daerah yang bergerak di bidang produksi beras. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan Perumda Perberasan Karang Nio bisa semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lebong.

Lebih lanjut, Antonius menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah penyerahan draf Raperda tersebut dari Bagian Hukum ke DPRD Lebong untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Lebong berharap agar DPRD Lebong bisa mendukung dan segera menyetujui Raperda tersebut, sehingga nantinya dapat disahkan dan diimplementasikan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan, pemerintah Kabupaten Lebong akan terus berupaya untuk mengembangkan berbagai sektor, termasuk di dalamnya sektor perindustrian.

Dengan adanya Raperda Perumda Perberasan Karang Nio ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebong dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

BACA JUGA:  Janjikan Bisa Masuk ASN Kemendagri Tanpa Tes Residivis Calo CPNS Ini Kembali Masuk Bui

Antonius juga menambahkan bahwa pihaknya berharap Perumda Perberasan Karang Nio bisa menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di Kabupaten Lebong, dengan menghasilkan produk-produk beras yang berkualitas dan menjadi andalan di pasar lokal maupun nasional.

Untuk itu, pemerintah Kabupaten Lebong akan terus memantau dan memperhatikan perkembangan Perumda Perberasan Karang Nio, baik dari segi manajemen, produksi, maupun pemasaran produk. Pihaknya juga akan berupaya untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan operasional perusahaan tersebut.

Dengan adanya Raperda Perumda Perberasan Karang Nio, diharapkan perusahaan tersebut bisa terus berkembang dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Lebong, terutama bagi para petani yang menjadi mitra kerja perusahaan dalam memasok bahan baku beras.

BACA JUGA:  Komitmen Baru Menuju Kemajuan, Danial Paripurna Kembali Memimpin Diskominfo Lebong

Secara keseluruhan, pemerintah Kabupaten Lebong memiliki visi dan misi untuk memajukan sektor ekonomi di daerah tersebut, dengan mengembangkan berbagai sektor termasuk di dalamnya sektor perindustrian. Dalam hal ini, Perumda Perberasan Karang Nio menjadi salah satu perusahaan yang diharapkan bisa membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Lebong, pungkasnya. (RD)

BACA JUGA:  Cegah Produk Tanpa Izin Beredar, BPOM Sidak Toko Retail Modern