LEBONG, TIRTAPOS.com – Pengadilan Agama (PA) Kelas II Lebong mengadakan Kegiatan Public Campaign dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), kegiatan dilaksanakan pada Rabu, (30/03/2022) sekitar pukul 16.00 WIB sore kemaren.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lebong, Badrudin, serta diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris serta Pegawai di lingkungan PA Lebong.
Ketua Pengadilan Agama Kelas II Lebong, Badrudin S.HI, MH, yang dikonfirmasi media ini mengatakan, hal ini merupakan bagian dari rencana kerja dan rencana aksi dalam rangka pembangunan zona integritas tahun 2022, di Pengadilan Agama Lebong guna meraih predikat WBK dengan mengkampanyekan anti suap, anti gratifikasi, anti pungli dan anti korupsi.
Sehingga, berdampak pada Pengadilan Agama Lebong yang selalu optimis memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan hukum di Kabupaten Lebong. Kata Badrudin.
Dikatakan Badrudin, kegiatan Public Campaign ini diawali dengan membentangkan spanduk berisi permintaan dukungan kepada masyakarat dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi.
Kemudian dilanjutkan pembagian kurma dan jadwal imsakiyah sebagai permintaan dukungan mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi.
“Sasaran kita, yakni masyarakat pengguna jalan yang melewati jalan depan kantor Pengadilan Agama Lebong.” Ucapnya
Kemudian lanjut Badrudin, untuk lokasi kedua yakni di depan Mesjid Agung Sultan Abdullah Lebong yang merupakan ikon wisata religi di Kabupaten Lebong, tuturnya.
Dari pantauan media ini dilapangan, terlihat antusias masyarakat Kabupaten Lebong menyambut gembira kegiatan ini.
Tampak dari beberapa pengendara, baik itu kendaraan Roda Dua maupun kendaraan Roda Empat sempat menghampiri petugas yang membagikan kurma dan jadwal imsakiyah sembari mensosialisasikan gerakan Anti Pungli, Anti Suap dan Anti Gratifikasi.
Di suasana yang sejuk menyelimuti Kabupaten Lebong, kegiatan tersebut tampak berjalan aman, tertib, sesuai harapan kita semua. (**)