BeritaHukum & KriminalLebong

Perkara Kasatpol PP Vs Kasubag Berlanjut, Dua Saksi Sudah Diperiksa Penyidik

975
×

Perkara Kasatpol PP Vs Kasubag Berlanjut, Dua Saksi Sudah Diperiksa Penyidik

Sebarkan artikel ini
Tampak Penyidik Tengah Memeriksa Saksi Kekerasan dan Pengancaman Yang di Lakukan Oleh Kasatpol PP Lebong

LEBONG – Kasus pengancaman dan kekerasan antara Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Ratna Sari dengan Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan terus bergulir. Yang mana, dua saksi dalam perkara ini telah diperiksa penyidik Polres Lebong, Polda Bengkulu.

Hal itu disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander yang disampaikan Kanit Pidum, Aiptu Sada Arihta Ginting.

“Dua orang saksi telah diperiksa,” ujarnya kepada wartawan Rabu (23/11) siang.

Jika tidak ada kendala, pihaknya kembali akan memeriksa saksi tambahan yang telah dijadwalkan pada Kamis (24/11) besok di Ruang Satreskrim Polres Lebong.

“Masih melakukan pemanggilan saksi-saksi. Besok dijadwalkan memeriksa (saksi tambahan),” bebernya.

Menurutnya, pihaknya belum memanggil terlapor, dalam hal ini Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan.

Hal ini karena penyidik masih fokus mengumpulkan bukti-bukti dari para saksi terlebih dahulu.

“Kita lihat perkembangan dari keterangan saksi besok (Kamis),” ucapnya.

Dia menyebut, untuk barang bukti telah dikantongi sembari memeriksa keterangan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  Tim Opsnal Polsek Selebar Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Mahasiswa di Kota Bengkulu