BeritaLebong

Wow..!! Penambahan Anggaran Honor THLT Oleh Bupati Mental di Tangan Kasatpol PP

671
×

Wow..!! Penambahan Anggaran Honor THLT Oleh Bupati Mental di Tangan Kasatpol PP

Sebarkan artikel ini
Rombongan THLT Satpol PP dan Damkar saat Menunggu Bupati Untuk Audensi, foto. Dok Tirta Pos (19/05/2022).

LEBONG – Buntut kasus pengancaman dan kekerasan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu memasuki babak baru.

Bagaimana tidak, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di Kantor Satpol PP mengeluh lantaran pemberian gaji pokok mereka tidak dibayar full.

Padahal, menurutnya hasil audiensi dengan kepala daerah bahwa gaji pokok mereka ditambah di APBD Perubahan 2022.

“Untuk gaji pokok Rp 500 ribu baru sudah dibayar. Tinggal, (gaji) bulan 11 dan 12 lagi,” ungkap salah satu THLT Satpol PP yang meminta identitasnya tidak disebutkan, kemarin (22/11).

Dia juga menjelaskan, hasil pertemuan pihaknya dengan DPRD Lebong dan TAPD, bahwa disepakati anggaran THLT Satpol PP semula Rp 500 ribu ditambah Rp 400 ribu. Sehingga totalnya menjadi Rp 900 ribu per bulan.

Tak sampai disitu, ia juga mengaku para THLT yang bergerak di bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satpol PP ini juga ditambah uang piket (lembur) sebesar Rp 200 ribu per bulan dan uang makan Rp 100 ribu per bulan.

BACA JUGA:  Camat Rimbo Pengadang Akui Dirinya Pemeran VCS Viral di Kabupaten Lebong

“Kami kasih ingat, dari DPRD bilang langsung sama kami untuk gaji pokok itu Rp 900 ribu. Uang piket dan uang makan sebesar Rp 300 ribu,” terangnya kepada wartawan.

Namun, hal itu berbanding terbalik dengan realisasinya. Ia mengaku, lebih kurang 145 THLT Satpol PP Lebong hanya menerima gaji pokok sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Sedianya, uang piket dan uang makan ia menegaskan belum menerima sampai saat ini.

error: