Jakarta – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menegaskan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Sikap ini muncul sebagai respons atas wacana yang mengusulkan penempatan Polri di bawah naungan kementerian tertentu.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai struktur komando Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden merupakan fondasi penting bagi efektivitas dan profesionalitas institusi kepolisian.
Menurutnya, skema tersebut mampu memangkas rantai birokrasi yang berpotensi menghambat kecepatan pengambilan keputusan.
Dzulfikar menjelaskan, jika Polri harus berkoordinasi melalui kementerian, maka proses administrasi akan menjadi lebih panjang dan berisiko memperlambat respons institusi terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, posisi Polri di bawah Presiden dinilai lebih menjamin independensi aparat penegak hukum dari tekanan kepentingan politik tertentu.
“Koordinasi langsung dengan Presiden membuat Polri bekerja lebih cepat dan fokus. Ini juga menjadi benteng agar Polri tidak mudah terseret kepentingan politik praktis,” ujar Dzulfikar dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/1).
Lebih jauh, ia menyoroti peran strategis Polri dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Salah satunya adalah keterlibatan aktif kepolisian dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Dzulfikar, fleksibilitas gerak Polri saat ini memungkinkan institusi tersebut berperan cepat dalam menjaga stabilitas dan mendukung kebijakan nasional.
Ia khawatir, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, efektivitas kerja akan terganggu akibat prosedur birokrasi yang terlalu berlapis.
“Kita membutuhkan Polri yang sigap dan responsif. Birokrasi kementerian dikenal kompleks, sementara tugas kepolisian menuntut kecepatan dan ketegasan,” tegasnya.
Pernyataan Pemuda Muhammadiyah ini sejalan dengan pandangan sejumlah pakar hukum dan pengamat tata negara. Mereka menilai bahwa keberadaan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari semangat reformasi yang bertujuan menjaga profesionalisme, netralitas, serta independensi penegakan hukum di Indonesia. (Anw)






