LEBONG – Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pertanian Kabupaten Lebong Tahun 2023 adalah dokumen perencanaan yang sangat penting bagi daerah untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat tujuan, sasaran, program, kegiatan, dan sub-kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Pertanian, dan dibuat berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong Tahun 2023. Kamis (27/04/2023).
Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, banyak daerah yang melakukan perubahan pada RPJMD, termasuk Kabupaten Lebong. Oleh karena itu, Renstra Dinas Pertanian Kabupaten Lebong Tahun 2023 juga harus mengalami perubahan agar dapat mengakomodasi perubahan RPJMD tersebut.
Menjelang musim penghujan, petani di Kabupaten Lebong telah mempersiapkan diri untuk memasuki musim tanam padi ke-1. Padi adalah tanaman yang tangguh dan mudah untuk tumbuh di hampir semua jenis tanah. Namun, untuk mendapatkan hasil yang baik, petani harus mempersiapkan lahan terlebih dahulu sehingga tanah dapat menyambut benih yang ditanam. Untuk meningkatkan efisiensi dalam bertani, petani di Kabupaten Lebong telah menggunakan alat dan mesin pertanian seperti traktor untuk mempersiapkan lahan dengan lebih mudah dan efisien.
Bupati Kopli Ansori dalam Rakor tersebut menyebut, penggunaan traktor dalam persiapan lahan bertujuan untuk menciptakan keadaan fisik tanah yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman. Operator traktor biasanya bekerja selama 25 hari untuk mempersiapkan masa pembibitan. Salah satu program yang diadakan di Kabupaten Lebong untuk meningkatkan penggunaan traktor adalah program MT-2 yang diminati masyarakat Kabupaten Lebong.
Pada tahun sebelumnya, program ini hanya mencakup lahan sekitar 300 hektar, namun pada tahun 2023 ini mencapai 2000 hektar lebih. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin merasakan manfaat dari program ini dalam meningkatkan perekonomian mereka, lanjt Kopli.
Manfaat dari persiapan lahan ini sangatlah banyak, antara lain membersihkan gulma yang ada di lahan sawah, menggemburkan lahan sawah, menambah unsur organik di lahan sawah, dan menghambat pertumbuhan hama dan penyakit yang dapat menyerang tanaman padi sawah.
Perubahan Renstra Dinas Pertanian Kabupaten Lebong Tahun 2023 dilakukan dengan tujuan untuk menyesuaikan dengan keadaan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Pemerintah daerah perlu mengambil tindakan untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19 pada sektor pertanian agar pertanian tetap berjalan dan produktifitasnya tidak menurun.
Perubahan pada Renstra Dinas Pertanian Kabupaten Lebong Tahun 2023 mencakup program-program yang menunjang sektor pertanian, seperti pengembangan ketersediaan benih, pemeliharaan alat dan mesin pertanian, dan peningkatan kualitas pupuk. Selain itu, perlu juga dilakukan peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan dan pendampingan teknis dalam penggunaan teknologi pertanian yang lebih efektif.
Dalam mempersiapkan lahan untuk tanam padi, selain penggunaan traktor, petani di Kabupaten Lebong juga memanfaatkan sistem pengairan. Hal ini bertujuan untuk mengatur suplai air yang dibutuhkan oleh tanaman padi agar tidak kekurangan air atau tergenang.
Penggunaan sistem pengairan yang baik dan efektif dapat meningkatkan hasil panen dan mengurangi risiko gagal panen akibat kurang atau terlalu banyak air. Dalam pengelolaan sistem pengairan, petani juga perlu memperhatikan kualitas air yang digunakan agar tidak merusak tanaman padi.
Selain itu, program MT-2 (Membuka Tanah Baru) yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lebong juga menjadi salah satu program unggulan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut. Program MT-2 bertujuan untuk membuka lahan-lahan baru yang potensial untuk dijadikan lahan pertanian dengan cara membersihkan hutan yang tidak produktif dan mengkonversikannya menjadi lahan pertanian.
Program MT-2 ini sangat diminati oleh masyarakat, terbukti dengan meningkatnya jumlah lahan yang akan dikelola melalui program ini. Dengan adanya program MT-2, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Lebong, Dinas Pertanian Kabupaten Lebong juga perlu melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti perguruan tinggi atau institusi riset, untuk mengembangkan teknologi pertanian yang lebih efektif dan ramah lingkungan.
Dalam hal ini, Dinas Pertanian Kabupaten Lebong dapat mengadakan kerja sama dengan perguruan tinggi atau institusi riset dalam rangka peningkatan kualitas benih, pengembangan teknologi pertanian organik, dan pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif dan efisien.
Selain penggunaan traktor, Dinas Pertanian Kabupaten Lebong juga melakukan berbagai program untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Salah satunya adalah program Masa Tanam (MT) 2 yang dicanangkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lebong.
Program MT 2 merupakan salah satu upaya Dinas Pertanian untuk meningkatkan produksi padi di Kabupaten Lebong dengan memperpanjang masa tanam dari dua kali menjadi tiga kali dalam setahun. Dengan program ini, diharapkan produksi padi di Kabupaten Lebong dapat meningkat sebesar 20% dari tahun sebelumnya.
Selain itu, Dinas Pertanian Kabupaten Lebong juga melakukan program pelatihan dan penyuluhan pertanian kepada para petani. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petani dalam mengelola lahan pertanian, sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat.
Tidak hanya itu, Dinas Pertanian Kabupaten Lebong juga melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah yang dihadapi petani, seperti pengendalian hama dan penyakit tanaman serta pengelolaan air untuk pertanian. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan sistem pengairan yang efisien, sehingga petani dapat memanfaatkan air secara optimal.
Melalui berbagai program dan upaya yang dilakukan, Dinas Pertanian Kabupaten Lebong berharap dapat meningkatkan produktivitas pertanian di daerah ini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani dan masyarakat Kabupaten Lebong secara keseluruhan.
Selain itu, program dan upaya yang dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Lebong juga sejalan dengan visi Bupati Lebong sebagai daerah yang mandiri dan maju dalam sektor pertanian. Dengan demikian, Dinas Pertanian Kabupaten Lebong berperan penting dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Lebong.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Lebong juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Lebong.
Dalam rangka memantau pelaksanaan program dan upaya yang dilakukan, Dinas Pertanian Kabupaten Lebong juga melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala. Evaluasi dan monitoring dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program dan upaya yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi para petani dan masyarakat Kabupaten Lebong.
Dalam hal ini, Dinas Pertanian Kabupaten Lebong juga berharap mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Lebong. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Lebong dapat menjadi daerah yang mandiri dan maju dalam sektor pertanian, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Rapat Koordinasi yang membahas tentang persiapan lahan ini diadakan di Aula Dinas Pertanian Lebong. Rakor ini dihadiri oleh Bupati, Staf Ahli Bupati, Asisten, Forkompimda, Sekda, Dinas Pertanian, Inspektorat, Bappeda, BKD, PMD, DKP, DPUPR-P, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Lebong. (RD)