BantenBerita

Satbrimob Polda Banten Sisir Tempat Hiburan Malam

289
×

Satbrimob Polda Banten Sisir Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Satbrimob Polda Banten Sisir Tempat Hiburan Malam

SERANG – Siprovos Satbrimob Polda Banten melakukan penegakan disiplin bagi personelnya melalui pelaksanaan Operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) yang dilaksanakan pada Sabtu (10/09) dini hari.

Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin mengatakan kegiatan dipimpin langsung oleh Aipda Taufiq Hidayat beserta tiga anggotanya dengan menggelar patroli sasaran tempat Sahara Resto dan Alexa Bar kota serang.

“Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan adalah tempat hiburan yang ada di wilayah Kota Serang,” kata Dede.

Dede menambahkan dilaksanakan kegiatan ini untuk meminimalisir pelanggaran personel Satbrimob.

“Kita melaksanakan kegiatan ini untuk meminimalisir pelanggaran anggota Satbrimob Polda Banten yang memasuki tempat hiburan malam atau sebagai becking tempat hiburan malam yang dapat menurunkan harkat dan martabat Polri,” ujar Dede.

Menurut Dede, sebagai anggota Polri, personel Brimob harus memahami esensi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam wujud komitmen moral.

“Aturan tersebut sudah tertuang dalam Kode Etik Profesi Polri yang berisikan aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis yang berkaitan dengan perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, patut, atau tidak patut dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawaab jabatan,” jelas Dede.

Anggota Polri, tanpa terkecuali Brimob harus mampu menjadi contoh masyarakat dalam kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan.

“Operasi Gaktiplin ini merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari pembinaan bagi personel dan menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat, sehingga penting bagi Brimob Polda Banten untuk menjaga kedisiplinan dan kepatuhan dilingkungan sendiri,” tutup Dede. (Hms).

BACA JUGA:  Polsek Pagulu Berikan Sembako Dari Polri Untuk Masyarakat Naga Rantai
error: