BeritaLebong

Satgas Pangan Polres Lebong Turun Langsung Mengawasi Distribusi dan Harga LPG 3 Kg

159
×

Satgas Pangan Polres Lebong Turun Langsung Mengawasi Distribusi dan Harga LPG 3 Kg

Sebarkan artikel ini
Satgas Pangan Polres Lebong Turun Langsung Mengawasi Distribusi dan Harga LPG 3 Kg

Lebong – Polres Lebong melalui Satgas Pangan turun langsung untuk memastikan ketersediaan serta distribusi liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kg tetap berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan ini dilakukan agar penjualan LPG 3 kg tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami terus melakukan pemantauan, dan jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dari aturan yang berlaku, tentu akan ada sanksi tegas,” ujar Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Rabnus Supandri, S.Sos melalui Kanit Tipidter Ipda Wiwin Nopriansah, S.Sos dalam keterangannya kepada wartawan di Polres Lebong, Rabu (5/3/2025).

BACA JUGA:  Ketua DPRD: Alhamdulillah Jalan Ketenong II - Sebelat Ulu Sudah Mulus

Ia menegaskan, bahwa HET yang berlaku harus merujuk pada regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jika ada agen yang melanggar aturan, maka izin operasionalnya bisa dicabut.

“Sanksi bisa berupa pencabutan izin operasional, tentunya melalui dinas terkait,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mewajibkan para pengecer untuk beralih menjadi pangkalan resmi agar dapat menjual LPG 3 kg.

BACA JUGA:  Pengelola Dana Bantuan Kemendes PDTT Resmi Ditetapkan Tersangka

Kebijakan ini bertujuan memperpendek rantai distribusi sehingga harga jual tetap sesuai dengan subsidi pemerintah.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga LPG bersubsidi di seluruh pangkalan resmi telah sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lebong juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pengecer agar tidak menjual LPG di atas harga yang telah ditentukan.

BACA JUGA:  Percobaan Bunuh Diri Perangkat Desa Tabeak Blau II Lebong Menuai Tanda Tanya Besar

Ia mengimbau seluruh pengecer untuk mematuhi aturan agar masyarakat tetap mendapatkan LPG dengan harga yang wajar.

“Kami mengingatkan agar pengecer yang berperan sebagai sub agen atau pangkalan tidak menjual LPG dengan harga yang terlalu tinggi,” tutupnya. (Rd)