BeritaHukum & KriminalSeluma

Setelah Dianiaya RB, Korban Alami Pergeseran Sendi Bahu Dan Luka-Luka

585
×

Setelah Dianiaya RB, Korban Alami Pergeseran Sendi Bahu Dan Luka-Luka

Sebarkan artikel ini
Polsek SAM, Tangkap Pelaku Penganiayaan Dengan Korban Bergrser Sendi Bahu

SELUMA – Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Semidang Alas Maras, Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan di Desa Tedunan, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma. Pelaku yang berinisial RB ditangkap setelah dilaporkan oleh korban atas dugaan tindak pidana penganiayaan pada Januari 2023 lalu.

Dalam laporan korban, pelaku diduga melakukan penganiayaan setelah korban menegurnya karena mabuk-mabukan di sekitar tempat tinggal korban. Pelaku tidak terima dan bersama dengan rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam di pelipis mata sebelah kiri, memar di atas bibir, luka lecet di leher, dan sakit bahu karena sendi bahu sebelah kiri bergeser.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian Sektor Semidang Alas Maras. Pelaku berhasil ditangkap dan dikenakan Pasal 170 Ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Semidang Alas Maras untuk proses lebih lanjut. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua orang agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap sesama.

BACA JUGA:  Amankan Objek Vital, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di PT Cemindo Gemilang