BengkuluBengkulu SelatanBerita

Tak Terima Rumahnya Dirusak, Pensiunan PNS Kota Manna Lapor Polisi

377
×

Tak Terima Rumahnya Dirusak, Pensiunan PNS Kota Manna Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

BENGKULU, Tirtapos.com – Tak terima pagar rumah dan pintu dirusak oleh pelaku anas nama Kamil Haksa, korban M Idran (60) warga Jalan Gerak Alam Gang Damai Padang Pematang Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, memilih melapor ke Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan.                                                                                    Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengungkapkan, pengrusakan tersebut, terjadi pada Jumat 14 Januari 2022 di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dilanjutkan Kabid Humas, saat kejadian. Pelapor sedang duduk di ruang tamu rumahnya, kemudian secara tiba-tiba pelapor mendengar suara pagar ditarik orang.

Kemudian ia mengintip dari dalam rumah dan melihat saudara Kamil Haksa yang tengah merusak pagar tralis rumah korban yang sudah digembok dengan cara ditarik paksa dan didorong oleh pelaku.

Setelah ia (terlapor-red) berhasil merusak pagar tralis rumah pelapor/korban, kemudian terlapor masuk ke pekarangan rumah pelapor lalu terlapor melempar pintu rumah pelapor menggunakan batu dan menerjang pintu menggunakan kakinya.

Pada saat pelapor keluar rumah, dan melihat terlapor sudah diamankan oleh warga dan tetangganya.

Kemudian, pelapor mengamankan diri ke rumah kakaknya dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.

Atas kejadian tersebut, Pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp 4,2 juta dan saat ini laporan korban telah ditangani Pihak Kepolisian Sektor Kota Manna. Pungkas Sudarno. (**)

BACA JUGA:  Hasil Pleno KPU Kota Bengkulu, Ini 35 Calon Legislatif Yang Terpilih Periode 2024 - 2029