BENGKULU TENGAH, TIRTAPOS.com – Temukan pelaku pelanggaran lalu lintas merupakan anak bawah umur, Regu Plug I Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu yang dipimpin Kasat Samapta Iptu Yeni Puspita kemarin Sabtu (11/06) melakukan pemberian teguran disertai himbauan.
Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Ary Baroto, melalui Kasi Humas IPDA Fauzi dalam keterangan tertulisnya menyebutkan pemberian teguran disertai himbauan diberikan kepada anak bawah umur yang sedang mengendarai sepeda motor dan melintas didepan Polres.
“Pelanggar diberikan himbauan secara humanis agar tidak mengulang perbuatannya karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya lagi.
Kasi Humas memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta patuh terhadap aturan lalu lintas dengan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, pungkasnya. (Tp)