LEBONG – Kasus pengancaman dengan kekekaran di Polres Lebong, antara Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Ratna Sari dengan Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan, terus bergulir.
Jika tidak ada kendala, pada Rabu (30/11) besok sekitar pukul 09.00 WIB, Kasatpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Hal itu disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander kepada wartawan, kemarin (28/11) kepada wartawan.
“Iya kita jadwalkan pemanggilan dalam dua hari ini,” ujar Kasat pada Senin (28/11) kemarin.
Menurutnya, laporan wanita yang bersatus ASN di Kantor Satpol PP Lebong ini akan tetap diproses, dan berdasarkan keterangan saksi yang berad di lokasi. Termasuk korban yang berada di lokasi.
“Kita panggil sesuai laporan yang kita terima,” ucapnya.
Disisi lain, ia menyebutkan, akan tetap profesional memproses laporan tersebut. Meskipun, terlapor merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemkab Lebong.
“Kita pastikan tetap proses,” demikian Kasat.