TIRTAPOS.com – AKP ZA yang menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan dicopot dari jabatannya setelah kepergok selingkuh dengan istri perwira polisi yang juga berpangkat AKP.
Menyikapi hal itu, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna langsung mengambil tindakan tegas dengan cara mencopot AKP ZA dan menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan ZA yang bermasalah itu
“Saya sudah mengambil langkah dan menunjuk pelaksana harian (Plh) Kasat Lantas,” tuturnya, Jumat (24/6/2022) dikutif dari nesiatimes.com Minggu (26/6/2022)
Adapun pencopotan tersebut bertujuan untuk mempermudah penyelidikan atas perkara yang melibatkan oknum polisi oleh BidPropam Polda Lampung.
Meski demikian, Teddy belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan karena masih menunggu hasil penyelidikan.
Namun ia mengaku menyesalkan tindakan memalukan salah satu anak buahnya tersebut.
Menurutnya, perbuatan ZA telah mencoreng nama institusi Polri, terutama Polres Way Kanan.
Teddy kemudian menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum polisi tersebut.
Ia juga menegaskan tidak ingin anak buahnya yang lain melakukan pelanggaran yang sama di kemudian hari.
Dengan tegas Teddy akan menjatuhkan sanksi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran tersebut.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap sikap para anggotanya sebagai antisipasi agar tidak terulang kembali.
Sementara itu, AKP ZA yang berselingkuh dengan istri polisi yang juga berpangkat AKP merujuk pada sosok AKP Zainal Abidin.
Ia telah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan menggantikan AKP Jafril selama satu tahun empat bulan.
Saat itu, ia dilantik oleh Kapolres Way Kanan sebelumnya yakni AKBP Binsar Manurung. (Tp/Nst)