Bengkulu UtaraBeritaHukum & Kriminal

Oknum Anggota Brimob Polda Bengkulu Tembak Dua Warga Putri Hijau di Eks HGU PT Agrecinal

1325
×

Oknum Anggota Brimob Polda Bengkulu Tembak Dua Warga Putri Hijau di Eks HGU PT Agrecinal

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara – Kejadian tragis menggemparkan terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara, tepatnya di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Yang mana, sebuah insiden menegangkan melibatkan anggota Brimob Polda Bengkulu yang menembak dua warga berinisial MR dan ZK di PT. Agrecinal, perkebunan sawit terkenal di daerah tersebut.

Peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di luar HGU milik PT. Agrecinal, di wilayah DAS Sungai Senabah.

Informasi yang diperoleh dari sumber menunjukkan bahwa kejadian bermula ketika sejumlah warga melakukan panen di area yang dianggap sebagai tanah milik perusahaan, meskipun secara klaim masih tercakup dalam kepemilikan perusahaan tersebut.

“Laporan awal yang kami terima menyebutkan bahwa masyarakat sedang melakukan panen di luar batas HGU perusahaan di tepi DAS Senabah. Hal ini memicu ketegangan antara warga dan pihak keamanan perusahaan,” ungkap Lucky, seorang warga Putri Hijau. Jumat (12/07/24).

Lucky juga menambahkan bahwa insiden ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan di luar batas HGU PT. Agrecinal.

Akibat kejadian tersebut, ZK saat ini dirawat di puskesmas setempat karena mengalami luka di tangan, sedangkan MR yang mengalami luka tembak di paha telah dirujuk ke RS Lagita dan selanjutnya akan dirujuk lagi ke Rumah Sakit Umum Kota Argamakmur.

Hingga saat ini, pihak Polres Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. (Ar1)

BACA JUGA:  Ratusan Kendaraan Simpatisan Antar Balon Arie - Sumarno Daftar Ke KPU
error: