“Memang seperti itu. Dari (Kantor) Satpol PP anggarannya tidak cukup, sebelum perubahan sampai juga sekarang,” bebernya.
Lebih jauh dia mengaku, gaji pokok yang dibayarkan sebesar Rp 500 ribu per bulan itu tidak wajar dibandingkan dengan resiko yang dihadapi para THLT di lapangan.
Hal inilah menurutnya menjadi delima para tim Damkar ketika dan personil Satpol PP ketika turun di lapangan.
“Yang lebih miris lagi kami disuruh piket. Tapi, gaji pokok habis di jalan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari mengutarakan, pembayaran gaji THLT memang ada silang perbedaan pendapat antara dirinya dengan Kepala Satpol PP, Andrian Arisetiawan yang pada saat itu masih menjabat Kabid.
Untuk honor dan gaji Kantor Satpol PP ada penambahan di APBD Perubahan 2022 yang semula Rp 948 juta menjadi Rp 1.668.000.000. Artinya, ada penambahan Rp 720 juta.
Namun, anggaran yang ditambah itu nyatanya terdapat pengalihan anggaran uang piket sebesar Rp 200 ribu yang diperuntukkan untuk sarana dan prasarana, yakni berupa pengadaan baju tahan api dan SPPD.
Hal itulah akhirnya membuat hubungan antara pimpinan dan bawahan itu tidak harmonis. Bahkan, saat ini keduanya sudah saling lapor ke Aparat Penegak Hukum.
Itupun diawali adanya peristiwa nyaris adu jotos, antara abdi negara. Pelaporan itu sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/442/XI/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 12 November 2022.
Peristiwa dugaan pengancaman dengan kekerasan terjadi pada Jumat (11/11) lalu sekitar pukul 17.30 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kantor Satpol PP Lebong.