Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander disampaikan Kanit Pidum, Aiptu Sada Arihta Ginting memastikan terus memproses pelaporan tersebut.
Bahkan, dua saksi telah diperiksa dalam perkara nyaris adu jotos tersebut. Jika tidak ada kendala, pihaknya kembali akan memeriksa saksi tambahan pada Kamis (24/11) ini di Ruang Satreskrim Polres Lebong.
Menurutnya, pihaknya belum memanggil terlapor, dalam hal ini Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan. Itupun karena masih fokus pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) saksi-saksi. (**)