Bengkulu UtaraBerita

Mangkrak dan Diduga Bermasalah, Proyek Labkesda Bengkulu Utara Senilai Rp 4,9 Miliar Jadi Sorotan Publik

672
×

Mangkrak dan Diduga Bermasalah, Proyek Labkesda Bengkulu Utara Senilai Rp 4,9 Miliar Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Proyek Labkesda Bengkulu Utara Senilai Rp 4,9 Miliar Jadi Sorotan

Bengkulu Utara – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp 4,9 miliar kini menjadi sorotan tajam.

Organisasi Masyarakat Peduli Pembangunan (MAPAN) Provinsi Bengkulu berencana melaporkan dugaan pelanggaran dalam proyek ini ke aparat penegak hukum.

Amirul Mukminin, Koordinator MAPAN Bengkulu, mengungkapkan kepada awak media pada Selasa (7/1/2025) bahwa proyek yang didanai dari APBN 2024 tersebut mangkrak dan menyisakan berbagai persoalan serius.

BACA JUGA:  Menpan RB: Tenaga Non-ASN Diselesaikan Bertahap, Namun 3 Jenis Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Dialihkan Jadi PNS dan PPPK

Salah satu item laporan yang akan diajukan MAPAN adalah dugaan permainan dalam proses lelang yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkulu Utara.

Amirul menyoroti ketidaksiapan kontraktor dalam melaksanakan proyek pembangunan Labkesda Dinkes.

“Dugaan permainan lelang oleh ULP BU menjadi sorotan utama kami. Mereka seakan tidak memperhatikan kesiapan kontraktor dalam melaksanakan pengerjaan laboratorium tersebut,” tegas Amirul.

Selain itu, MAPAN juga mencium dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk laboratorium tersebut.

BACA JUGA:  ASN Kemenag Bengkulu Utara Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa Cucu Tiri

Amirul menuding ada oknum pejabat Dinkes Bengkulu Utara yang terlibat dalam permainan ini demi menguntungkan diri sendiri dan pihak lain.

“Dugaan kami, ada oknum yang sengaja bermain, mulai dari PPTK, Kepala Dinas, hingga Sekretaris. Kami menduga mereka terlibat dalam pelaksanaan proyek yang cacat ini,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Anik Khasyanti, menegaskan bahwa pemutusan kontrak menjadi langkah terakhir yang diambil setelah upaya pengawasan dan teguran tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:  Ratusan Juta Uang Hasil Korupsi Program Indonesia Pintar Diselamatkan Ditreskrimsus Polda Banten

“Kami dari Dinas Kesehatan Bengkulu Utara sudah melakukan berbagai upaya terkait pembangunan Labkesda, baik itu dari sisi pengawasan yang sudah dilakukan oleh konsultan pengawas,” ungkap Anik, Senin (6/1/2025), didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Welson Hendri.

Anik menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan empat kali surat teguran kepada rekanan pelaksana proyek.

Teguran terakhir, yang dilayangkan pada 10 Desember 2024, direspons dengan janji rekanan untuk memperpanjang waktu penyelesaian hingga 23 Desember 2024. Namun, komitmen tersebut tidak terealisasi sesuai harapan.

BACA JUGA:  Ini Yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Dalam Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting

“Proyek yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Juli hingga 26 Desember 2024 ini hanya mencapai progres fisik sebesar 67,24 persen. Meski demikian, pencairan anggaran telah dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama berupa uang muka sebesar 30 persen senilai Rp 1,4 miliar, disusul pencairan kedua senilai Rp 995 juta, dan pencairan terakhir sebesar Rp 885 juta,” pungkas Anik. (Ar1)