Bengkulu Utara — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, menyampaikan apresiasi tinggi atas suksesnya rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bengkulu Utara yang ke-66. Puncak perayaan digelar pada Jumat, 4 Juli 2025, dengan antusiasme luar biasa dari masyarakat.
Parmin menilai, kemeriahan yang tercipta dalam peringatan hari jadi daerah merupakan wujud kekompakan seluruh elemen pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat dalam memeriahkan momen bersejarah tersebut.
“Kita semua patut bersyukur dan bangga karena pelaksanaan HUT ke-66 berlangsung sangat meriah, tertib, dan lancar. Kami, segenap pimpinan dan anggota DPRD, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyelenggaraan yang luar biasa ini,” ungkap Parmin, saat ditemui pada Selasa, 8 Juli 2025.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan warga Bengkulu Utara memadati pusat kegiatan untuk mengikuti dan menyaksikan berbagai agenda hiburan, lomba, serta kegiatan sosial yang digelar dalam rangka HUT. Atmosfer kebersamaan dan semangat gotong royong mewarnai peringatan tersebut, yang menjadi bukti kuat kecintaan masyarakat terhadap daerahnya.
Selain memberikan apresiasi, Parmin juga menjelaskan mengenai agenda regulasi yang berkaitan dengan pemerintahan daerah, khususnya peraturan daerah (perda) yang menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 87 Tahun 2024. Ia menegaskan, pembahasan perda tersebut akan dijadwalkan pada tahun 2026 mendatang.
“Untuk pembahasan perda turunan dari UU Nomor 87 Tahun 2024, kita akan agendakan pada sidang pertama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di tahun 2026. Keputusan ini diambil karena undang-undang tersebut baru disahkan pada akhir tahun lalu, sementara agenda pembahasan perda tahun 2025 sudah tersusun lebih dulu,” jelasnya.
Parmin menekankan, meskipun perda belum dibahas dalam waktu dekat, hal itu sama sekali tidak berdampak pada legalitas kegiatan pemerintahan, termasuk pelaksanaan peringatan HUT ke-66 Bengkulu Utara.
“Bagian hukum Sekretariat Daerah sudah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait. Hasilnya, dipastikan bahwa belum dibahasnya perda ini tidak menyalahi ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Parmin.
Ia berharap, suksesnya perayaan HUT ke-66 menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi, dan memacu semangat seluruh pihak untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Adv)






