Bengkulu UtaraBerita

Dugaan Penyelewengan Dana CSR di Desa Talang Arah, Mantan Kades Dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara

202
×

Dugaan Penyelewengan Dana CSR di Desa Talang Arah, Mantan Kades Dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini
Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Dugaan kasus korupsi kembali menyeruak di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Kali ini, tertuju pada Desa Talang Arah, Kecamatan Putri Hijau, menyusul laporan resmi yang diajukan oleh seorang warga berinisial SG kepada Polres Bengkulu Utara, Jumat (11/7/2025).

SG melaporkan mantan kepala desa atas dugaan penyalahgunaan dana kas desa yang berasal dari bantuan pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

BACA JUGA:  Gegara Pemberitaan Soal Dugaan Pemotongan Anggaran, Kadinkes Bengkulu Utara Tuding Sejumlah Media Tidak Kredibel

Dalam laporan tersebut, SG juga melampirkan sejumlah dokumen sebagai bukti awal yang mengindikasikan terjadinya penyimpangan penggunaan dana.

Menurut keterangan yang dihimpun, dugaan penyelewengan dana CSR ini berlangsung selama kurun waktu 2016 hingga 2022.

Beberapa warga lainnya turut menguatkan dugaan tersebut, mereka menyatakan adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana desa dari CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Divaksin

“Seharusnya dana CSR itu digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Namun faktanya, kami tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait penggunaannya,” ujar salah satu warga, SG, kepada wartawan Bengkulu Hits.

SG mengaku bahwa dirinya dan warga lainnya tidak memahami secara rinci proses hukum. Namun, langkah pelaporan ini dilakukan agar pihak berwajib dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.

BACA JUGA:  Polres Bengkulu Utara Intensifkan Pengawasan Harga Sembako di Pasar Purwodadi

“Kami hanya ingin dana CSR yang diduga diselewengkan itu dikembalikan kepada desa agar bisa digunakan sebagaimana mestinya. Untuk proses hukumnya, kami percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tutur SG.

Warga Desa Talang Arah kini menanti keseriusan aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Mereka berharap, keadilan ditegakkan dan tidak ada pihak yang kebal hukum.

BACA JUGA:  KPU Kabupaten Kaur Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari mantan kepala desa maupun pihak pemerintah desa terkait laporan tersebut.

Namun, masyarakat sangat berharap agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. ***