Bengkulu UtaraBerita

Usut Dugaan Potongan Anggaran 15 Persen di Dinkes Bengkulu Utara Kejari Turun Tangan

267
×

Usut Dugaan Potongan Anggaran 15 Persen di Dinkes Bengkulu Utara Kejari Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Kesehatan Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Dugaan praktik pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan internal yang menyebut adanya potongan hingga 15 persen di beberapa bidang strategis.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Febrianda, menegaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif melalui penyelidikan Pidana Khusus (Pidsus).

BACA JUGA:  Musyawarah Cabang AKSI Bengkulu Utara Bentuk Pengurus Baru Masa Bakti 2024-2029

“Penyelidikan masih berjalan. Semua informasi yang kami terima sedang diverifikasi,” ujar Andi, Senin (11/8/2025).

Informasi yang beredar mengungkapkan, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) telah dipanggil untuk dimintai keterangan secara bergiliran.

BACA JUGA:  Ini Klarifikasi dan Penjelasan Pemprov Bengkulu Terkait Evaluasi Raperda APBD Bengkulu Utara 2024

Salah satu PPTK berinisial NR mengakui dirinya sudah diperiksa.
“Saya sudah dipanggil sekali oleh pihak kejaksaan,” ungkap NR melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/5/2025).

Pengakuan serupa datang dari ASN lain yang membenarkan adanya pemeriksaan, meski meminta identitasnya dirahasiakan. “Beberapa rekan juga sudah dipanggil,” singkatnya.

Kasus ini memantik perhatian publik lantaran menyangkut anggaran vital yang bersentuhan langsung dengan layanan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:  Lembaran Baru Tahun 2024, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Mutasi Puluhan Pejabat Daerah

Sampai berita ini tayang, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Anik Khasyanti, belum memberikan klarifikasi apakah dirinya termasuk yang dipanggil penyidik Kejari. (Ar1)