AdvertorialBengkulu UtaraBerita

DPRD Bengkulu Utara Soroti Kebijakan APBN 2027, Parmin Harapkan Transfer Pusat ke Daerah Ditingkatkan

6
×

DPRD Bengkulu Utara Soroti Kebijakan APBN 2027, Parmin Harapkan Transfer Pusat ke Daerah Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA – Keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu perhatian DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dalam menyikapi arah kebijakan anggaran pemerintah pusat. Harapan agar dukungan fiskal melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) semakin diperkuat kembali disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, SIP, usai mengikuti agenda kenegaraan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang digelar pada Jumat (14/8/2026). Agenda utama rapat adalah mengikuti penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR RI dan DPD RI.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung DPRD Bengkulu Utara itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bagi DPRD, agenda tahunan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial menjelang peringatan kemerdekaan. Materi pidato Presiden menjadi salah satu bahan penting untuk membaca prioritas pembangunan nasional, terutama kebijakan fiskal yang berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah menjalankan program pembangunan.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, mengatakan pemerintah daerah perlu memahami arah kebijakan nasional agar perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan selaras dengan prioritas pemerintah pusat.

Menurutnya, hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif daerah harus terus diperkuat agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat.

“Pidato Kenegaraan Presiden menjadi momentum bagi kita di daerah untuk mencermati arah kebijakan pemerintah pusat. Tentunya DPRD bersama pemerintah daerah akan terus bersinergi agar kebijakan pembangunan nasional dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat di Bengkulu Utara,” ujar Parmin.

Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pidato Presiden Prabowo Subianto adalah arah kebijakan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang APBN dan Nota Keuangan.

Kebijakan tersebut dinilai memiliki pengaruh besar terhadap perencanaan anggaran, termasuk ruang fiskal yang tersedia bagi pemerintah kabupaten dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.

Parmin berpandangan, penerapan disiplin fiskal dan efisiensi belanja pemerintah memang diperlukan. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan skala prioritas sehingga tidak menghambat program strategis maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Mengatasi Tantangan Operasional, RSUD Bengkulu Utara Manfaatkan Dana BLUD

Ia mengingatkan bahwa penghematan anggaran tidak semestinya hanya berorientasi pada pengurangan belanja. Lebih dari itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Efisiensi anggaran tentu harus kita sikapi dengan bijak. Yang paling penting bagaimana anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” katanya.

DPRD Berharap Dana Transfer dan Dana Desa Diperkuat

Persoalan dukungan anggaran dari pemerintah pusat juga menjadi perhatian tersendiri bagi DPRD Bengkulu Utara. Parmin menilai, TKDD dan Dana Desa masih memiliki posisi penting dalam menopang pembiayaan pembangunan di daerah.

Dengan kapasitas fiskal yang terbatas, pemerintah kabupaten membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai agar berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal.

BACA JUGA:  11 Orang Diduga Provokator Pembakar Pos Satpam dan Alat Berat PT BRS Diamankan Polisi

Karena itu, ia berharap kebijakan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah pada masa mendatang dapat memberikan alokasi yang lebih besar dan proporsional sesuai kebutuhan pembangunan.

Tambahan ruang fiskal dinilai akan membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Kita berharap ke depan dukungan transfer ke daerah dan dana desa dapat lebih meningkat. Dengan dukungan anggaran yang memadai, pembangunan di Bengkulu Utara dapat terus ditingkatkan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

DPRD Perkuat Pengawasan Program Pembangunan

Di sisi lain, Parmin menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran. Kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, serta pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah juga menjadi faktor yang tidak kalah penting.

BACA JUGA:  Jelang Pemungutan Suara Pilkada Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata Gelar Istiqhosah Bersama Ulama

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Bengkulu Utara akan tetap menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia juga menilai koordinasi antara DPRD, pemerintah kabupaten, Forkopimda, dan seluruh OPD harus terus ditingkatkan. Tantangan pembangunan yang semakin kompleks membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan agar pelaksanaan program tidak terhambat oleh lemahnya komunikasi maupun koordinasi.

“Yang tidak kalah penting adalah memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah dan DPRD harus berjalan bersama agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Menjelang peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Parmin turut mengingatkan bahwa semangat perjuangan para pendiri bangsa harus diterjemahkan melalui kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurutnya, kemajuan daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Partisipasi masyarakat dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  Kerusakan Infrastruktur Jalan di Kota Argamakmur Kembali Menelan Korban

“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan kerja nyata dan kebersamaan. Mari kita perkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, Forkopimda dan masyarakat untuk mewujudkan Bengkulu Utara yang semakin maju,” pungkas Parmin.

Melalui momentum Sidang Tahunan MPR RI dan penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden 2026 tersebut, DPRD Bengkulu Utara berharap kebijakan pembangunan nasional dapat memberikan dampak langsung hingga ke daerah. Dukungan fiskal yang memadai, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta kerja sama seluruh elemen pemerintahan diharapkan menjadi fondasi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara. (Ari/Adv)