Bengkulu UtaraBerita

Direktur Perumda Tirta Ratu Samban: Pemasangan Air di Luar Prosedur Akan Ditindak Tegas

52
×

Direktur Perumda Tirta Ratu Samban: Pemasangan Air di Luar Prosedur Akan Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Direktur Perumda Tirta Ratu Samban: Pemasangan Air di Luar Prosedur Akan Ditindak Tegas

Bengkulu Utara – Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan sikap tegas terhadap setiap dugaan praktik pemasangan sambungan air bersih yang dilakukan tanpa melalui prosedur administrasi resmi.

Direktur Perumda Tirta Ratu Samban, Ujang Zakaria, S.H mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pemasangan sambungan air baru yang dilakukan di luar mekanisme kantor, terutama jika disertai permintaan biaya yang tidak sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, setiap pemasangan sambungan air wajib melalui jalur resmi Perumda. Apabila masyarakat menemukan pihak yang mengatasnamakan Perumda namun bekerja di luar prosedur, diminta untuk segera melapor.

“Jika ada oknum yang menawarkan pemasangan sambungan air tanpa melalui kantor resmi, apalagi meminta biaya di luar ketentuan, segera laporkan ke kantor pusat Perumda atau langsung kepada aparat penegak hukum,” tegas Ujang.

BACA JUGA:  Menuju Pemilukada Kaur 2024 Ribuan Warga Hadiri Undangan Pasangan Calon Gusril Pausi dan Abdul Hamid

Lebih lanjut, pihak manajemen memastikan bahwa Perumda Tirta Ratu Samban membuka ruang seluas-luasnya bagi pelanggan maupun masyarakat umum untuk menyampaikan keluhan, aduan, ataupun laporan terkait dugaan praktik menyimpang di lapangan.

“Kami terbuka terhadap setiap pengaduan. Baik itu terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran prosedur. Semua laporan akan kami terima dan tindak lanjuti secara serius,” ujarnya.

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat yang diterima Perumda sehari sebelumnya, terkait dugaan pemasangan sambungan baru yang tidak sesuai aturan. Meski belum merinci identitas pihak yang dilaporkan, Ujang memastikan laporan tersebut tengah ditangani dan menjadi perhatian khusus manajemen.

BACA JUGA:  Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Dispendik Bengkulu Utara Gelar Sosialisasi Akreditasi Sekolah

“Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Direksi Perumda juga kembali menegaskan bahwa seluruh proses pemasangan sambungan baru harus melalui tahapan resmi, mulai dari pendaftaran, survei lapangan, penetapan biaya, hingga pembayaran yang disertai bukti transaksi sah.

Praktik di luar mekanisme tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap layanan air bersih.

BACA JUGA:  Kapolri Minta Kapolda Bengkulu Segera Usut Tuntas Kasus Penembakan Pimpinan RMOL Bengkulu

Langkah membuka kanal pengaduan ini disebut sebagai bagian dari komitmen Perumda Tirta Ratu Samban dalam meningkatkan transparansi serta membersihkan internal dari praktik-praktik yang mencederai integritas pelayanan publik. (Exo)