Bengkulu UtaraBerita

Menjelang Berakhirnya Semester Pertama Realisasi APBD Bengkulu Utara Baru Terserap 17 Persen

2
×

Menjelang Berakhirnya Semester Pertama Realisasi APBD Bengkulu Utara Baru Terserap 17 Persen

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Rapat

Bengkulu Utara – Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara masih belum menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA). Kondisi ini menjadi sorotan lantaran realisasi penyerapan anggaran daerah hingga kini masih tergolong rendah.

Situasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Bengkulu Utara, Metriko Hederian. Ia menyebutkan bahwa pembahasan terkait realisasi anggaran sejauh ini baru dilakukan dalam rapat internal.

“Untuk pembahasan internal terkait realisasi anggaran memang sudah dilakukan,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Menurut Metriko, lambatnya penyerapan anggaran dipengaruhi sejumlah kendala administratif dan teknis di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satunya berkaitan dengan proses perencanaan kegiatan yang masih dilakukan pada tahun berjalan sehingga berdampak pada keterlambatan pelaksanaan program.

BACA JUGA:  Polres Bengkulu Utara Pantau Stabilitas Harga Sembako di Pasar Purwodadi, Berikut Daftar Harganya

Selain itu, terdapat pula hambatan lain seperti penyesuaian item belanja, tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, hingga keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) pejabat pelaksana kegiatan dan penganggaran.

Pihak Tim Evaluasi sendiri mengaku telah melakukan inventarisasi persoalan di masing-masing OPD dengan berkoordinasi langsung bersama kepala dinas terkait.

Hasil evaluasi tersebut juga disebut terus dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk menjadi bahan percepatan pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

Metriko menambahkan, pemerintah daerah tetap optimistis target fisik kegiatan dapat dikejar pada sisa waktu tahun berjalan.

BACA JUGA:  Kesiapsiagaan Jelang Tahun Baru 2024 Kodim 0423/BU Gelar Apel Gabungan

Salah satu langkah yang tengah dilakukan yakni melakukan penyesuaian jadwal agar paket pekerjaan konstruksi segera dapat ditayangkan.

“Kita terus melakukan review jadwal supaya paket konstruksi bisa segera berjalan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriyansyah, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait rendahnya realisasi anggaran daerah yang baru mencapai 17,18 persen hingga akhir Mei 2026.

Padahal, keberadaan TEPRA telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 yang bertujuan mengoptimalkan penyerapan anggaran pemerintah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

BACA JUGA:  Biadap Seorang Ayah Di Kabupaten Kaur Tega Mencabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

Regulasi tersebut juga menjadi dasar pengawasan terhadap pelaksanaan APBN maupun APBD serta identifikasi hambatan di lapangan.

Namun hingga mendekati semester kedua tahun anggaran 2026, realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara masih berada di angka 17,18 persen. Rendahnya capaian tersebut menyebabkan deviasi minus yang cukup besar dibanding target yang seharusnya dicapai pada periode ini. (Ar1)