Bengkulu Utara – Rendahnya realisasi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara akhirnya mendapat perhatian serius dari Inspektorat daerah. Hingga akhir Mei 2026, serapan anggaran tercatat baru mencapai 17,18 persen, angka yang dinilai masih jauh dari target ideal menjelang pertengahan tahun.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman, mengungkapkan bahwa hambatan terbesar penyerapan anggaran saat ini berada pada pelaksanaan kegiatan fisik di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, kondisi tersebut dipicu oleh perubahan harga pasar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir sehingga memengaruhi standar harga dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
“Permasalahan utama memang ada pada kegiatan fisik. Saat ini terjadi perubahan harga di lapangan akibat fluktuasi pasar, sehingga berdampak pada proses pelaksanaan kegiatan,” ujar Markisman, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, banyak OPD masih menunggu penyesuaian harga agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan persoalan hukum maupun teknis di kemudian hari.
Karena itu, Inspektorat mendorong seluruh SKPD segera melakukan sinkronisasi review harga berdasarkan regulasi dan peraturan bupati yang berlaku.
Markisman menegaskan, Inspektorat siap memberikan pendampingan kepada seluruh dinas yang mengalami kendala dalam merealisasikan anggaran belanja daerah. Pendampingan tersebut dilakukan agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan kekhawatiran bagi pejabat pelaksana kegiatan.
“Kalau ada hambatan dalam pelaksanaan, silakan koordinasi dengan Inspektorat. Kami siap membantu sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi harga material dan kebutuhan proyek yang terus mengalami perubahan di lapangan. Situasi itu membuat proses penyesuaian anggaran menjadi langkah penting agar proyek tidak berhenti di tengah jalan.
Menurutnya, apabila kegiatan tetap dipaksakan berjalan tanpa penyesuaian harga, maka risiko wanprestasi hingga proyek mangkrak bisa saja terjadi.
Terkait belum digelarnya rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), Markisman membantah jika hal tersebut menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran di Bengkulu Utara.
Ia menilai, TEPRA lebih bersifat forum koordinasi pelaksanaan kegiatan, bukan faktor utama yang menentukan cepat atau lambatnya penyerapan anggaran daerah.
“TEPRA itu lebih kepada rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan. Jadi bukan berarti pemerintah daerah tidak memikirkan persoalan ini,” jelasnya.
Hingga saat ini, sejumlah kegiatan fisik di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara disebut memang masih belum berjalan optimal sambil menunggu penyesuaian harga dan kesiapan teknis masing-masing OPD. (Ar1)






