BeritaHukum & KriminalLebong

Pendarahan Di Kepala Pelajar Korban Lemparan Batu Sempat Dinyatakan Meninggal Dunia

481
×

Pendarahan Di Kepala Pelajar Korban Lemparan Batu Sempat Dinyatakan Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pelemparan Batu Kepada Pelajar Berhasil Ditangkap Polisi Polres Lebong.

LEBONG – Kepolisian Resor (Polres) Lebong, menangkap satu orang pria yang melempar batu dengan ke arah kendaraan yang melintas di ruas jalan Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.

Diketahui, korban yang menjadi korban adalah seorang pelajar berinisial RH (16) asal Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Sedangkan untuk pelakunya sendiri adalah Tolif Sanajaya (24) warga Batu Dewa Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 Desember 2022 lalu sekitar pukul 16.30 WIB usai keduanya pulang dari nonton event Road Race yang diselenggarakan di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:  KPU Lebong Temukan 752 Data Ganda Eksternal, 41 Orang Berikan Klarifikasi

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Alexander saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu terjadi.

Korban lemparan batu itu sempat dinyatakan meninggal dunia usai mendapati 15 luka jahitan di bagian kepala. Namun takdir berkata lain, ia Kembali dihidupkan oleh Allah SWT dan diperkuat lagi dari hasil pengecekan tim medis RSUD Lebong.

“Korban kemaren 15 luka jahitan di bagian kepalanya. Sempat dinyatakan meninggal sudah tuh hidup lagi,” ucapnya, kemarin (2/1) kepada wartawan.

BACA JUGA:  Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional

Untuk motifnya sendiri lanjut kasat, pelaku sakit hati dengan teman korban yang berada di tepat duduk disebelahnya. Itupun setelah pelaku dan teman korban sebelumnya sempat ribut di Curup, Rejang Lebong.

Dengan berbekal rasa kesal, pelaku yang melihat rekan dan korban saat ke Kabupaten Lebong langsung melempar batu sebanyak 2 kali ke arah sisi kiri kaca mobil hingga pecah.

Naasnya, batu itu justru bukan mengenai rekan korban tetapi nyasar mengarah ke bagian bemper mobil dan kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala.

Karena mengalami pendarahan dan tak sadarkan diri, teman korban langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong untuk mendapatkan perawatan medis.

“Jadi salah lempar. Niat pelaku mau melempar teman korban dikarenakan ribut sebelumnya di Curup. Tapi, karena kejadiannya begitu cepat batu justru mengenai korban,” bebernya.

Merasa dirugikan teman korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lebong. Hanya saja, saat ingin diamankan pelaku memutuskan untuk melarikan diri ke Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:  Terlibat Kasus Pengancaman Terhadap Anak Buahnya Sendiri, Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Kasatpol PP Lebong Besok

Beruntung, pada Senin (2/1) kemarin pukul 17.00 WIB, anggota Unit Pidum Satreskrim berhasil mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi di kosannya di Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Timur.

“Kemudian pelaku penganiayaaan tersebut dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat. (**)