BantenBerita

Lemkapi Apresiasi Polda Banten Ungkap Kasus Penyimpangan 350 Ton Beras Bulog

1378
×

Lemkapi Apresiasi Polda Banten Ungkap Kasus Penyimpangan 350 Ton Beras Bulog

Sebarkan artikel ini
Direktur eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan
Direktur eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan

BANTEN – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi Polda Banten yang telah berhasil melakukan ungkap kasus kemasan ulang (repacking) dan pengoplosan 350 ton beras bulog.

Direktur eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan menyampaikan apresiasi atas pengungkapan beras 350 ton beras bulog repacking dan oplosan. “Kami apresiasi respon polda banten yang bekerja cepat mengungkap sindikat tersebut dan polisi berhasil menangkap 7 pelakunya,” kata Edi.

Menurut Edi hasibuan, pengungkapkan sindikat ini tentu banyak mendapat apresiasi dari masyarakat mengingat beras adalah kebutuhan pokok masyrakat. Selama ini beras murah dari bulog sulit ditemukan dipasaran.

“Kami melihat Polda Banten sangat jeli melihat kondisi pasar beras dan sejak lama menduga  ada penyimpangan yang dilakukan pedagang beras,” tambahnya.

Menurutnya, selama ini, yang melakukan pengawasan perdagangan beras, termasuk beras bulog dilakukan Satgas pangan Polda Banten.

“Kami sangat paham, Kapolda  Banten sangat menguasai ada tidaknya penyimpangan karena beliau mantan Direktur Eksus Bareskrim Polri,” ungkapnya.

Terakhir, Edi hasibuan juga berharap agar sindikat beras ini dapat didalami hingga tuntas. “Kami harap sindikat beras ini terus didalami untuk memastikan ada tidaknya pejabat bulog yang bermain sesuai dengan komitmen Direktur Bulog Budi Waseso,” tutupnya. (NN).

BACA JUGA:  Penyaluran Bantuan Bapang 10 Kg di Bengkulu Utara Masih Menunggu Regulasi Pusat