BantenBeritaKorupsiPendidikan

Ratusan Juta Uang Hasil Korupsi Program Indonesia Pintar Diselamatkan Ditreskrimsus Polda Banten

420
×

Ratusan Juta Uang Hasil Korupsi Program Indonesia Pintar Diselamatkan Ditreskrimsus Polda Banten

Sebarkan artikel ini
Ratusan Juta Uang Korupsi Program Indonesia Pintar Diselamatkan Ditreskrimsus Polda Banten

Banten – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus korupsi di Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Serang, Provinsi Banten, pada tahun anggaran 2021. Acara ini berlangsung di Ruang Media Center Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten pada Rabu (07/02/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto, yang didampingi oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, Kasubdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi, serta dihadiri oleh seluruh Mitra Media Polda Banten.

Kombes Pol. Didik Hariyanto menjelaskan bahwa kasus korupsi ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat kepada Tim Saber Pungli Polda Banten mengenai dugaan pungutan liar pada Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Serang, Provinsi Banten, dengan anggaran sebesar Rp9.628.223.300.000.

BACA JUGA:  Bebas Dari Hukuman Mati Tangisan Dua TNI Ini Pecah Dihadapan Majelis Hakim Militer

“Dari hasil penyelidikan dan audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, ditemukan adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.318.580.000,” ungkap Didik.

Didik menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan Ditreskrimsus, dua orang tersangka telah ditetapkan, dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp882.503.750.

BACA JUGA:  Masyarakat Pesisir dan Nelayan Dihimbau Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

“Kedua tersangka adalah TS (63) mantan Kepala Sekolah/mantan Ketua PGRI kecamatan Kasemen Kota Serang dan TI (46) sebagai pihak swasta,” jelas Didik.