BeritaKaurPolitik

Strategi Kunci: Mendorong Pencegahan Pelanggaran dalam Pemilihan Umum 2024

414
×

Strategi Kunci: Mendorong Pencegahan Pelanggaran dalam Pemilihan Umum 2024

Sebarkan artikel ini
Strategi Kunci: Mendorong Pencegahan Pelanggaran dalam Pemilihan Umum 2024
Strategi Kunci: Mendorong Pencegahan Pelanggaran dalam Pemilihan Umum 2024

Kaur – Pada Rapat Kerja Tekhnis (Rakornis) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kaur yang berlangsung di Hotel Mulia, Kecamatan Kaur Selatan, pada tanggal 23-24 Oktober 2023, Ediansyah Hasan, SH, MH, memberikan penekanan krusial terkait peran Panwascam dalam menjaga kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024.

Dalam pemaparan materi tersebut, Ediansyah Hasan menggarisbawahi urgensi pencegahan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh peserta pemilu.

Dia menyatakan bahwa upaya pencegahan menjadi kunci dalam mengurangi risiko munculnya sengketa pemilihan.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu dapat ditekan melalui pencegahan dan pengawasan yang ketat, yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk hingga ke tingkat adhoc,” ungkap Ediansyah Hasan.

BACA JUGA:  Memihak Pada Salah Satu Paslon Cakada 20 Orang ASN Lebong Dilaporkan Bawaslu ke BKN, Ini Daftar Namanya

Sebelum Ediansyah Hasan memberikan materi, Heri Supriyanto, M. Si, seorang dosen dari Universitas Bengkulu (Unib) dan mantan Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Bengkulu, juga memberikan pemaparan materi terkait pemilihan umum.

Sementara itu, Erpan Yudha, SH, MH, yang merupakan bagian dari tim hukum Bawaslu Bengkulu, menjelaskan proses penyelesaian sengketa yang dapat melibatkan Bawaslu maupun Panwascam.

Selama berlangsungnya Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelumnya, berbagai pemateri yang kompeten telah memberikan wawasan, termasuk Halid Saifullah, SH, MH, mantan ketua Bawaslu Bengkulu, Abas, seorang dosen dari UIN Fas, dan Wibowo Susilo, ketua SMSI Bengkulu, yang membahas strategi kampanye di media.

BACA JUGA:  Tak Transparan Soal Kelola Kebun Desa, Kades SukaMerindu Bengkulu Utara Patut Dipertanyakan

Acara Popcast juga melibatkan sejumlah mantan komisioner Bawaslu Bengkulu, seperti Fatimah Siregar, S. Pd, M. Pd, dan Sarjan Efendi, SE, M. Si, yang merupakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu.

Pentingnya pencegahan dalam pemilihan umum tidak hanya membutuhkan peran aktif dari Bawaslu, tetapi juga memerlukan kepedulian dan kerja sama dari semua pihak terkait, termasuk Panwascam.

BACA JUGA:  Miris!!! SPPD Fiktif Perjadin Anggota DPRD Bengkulu Utara Memuncak, Gaji THL Belum Terbayarkan

Dengan proaktif dalam menjalankan tugasnya, Panwascam dapat memastikan bahwa pemilihan umum 2024 berjalan dengan lancar dan bebas dari pelanggaran yang dapat mengganggu integritasnya. Pencegahan adalah kunci utama dalam memastikan demokrasi yang sehat dan transparan. (Yti)