Bengkulu Utara — Penyelidikan dugaan pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024 terus berlanjut di bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Setelah menetapkan Kepala Dinas Kesehatan sebagai tersangka pada 2 Desember 2025, penyidik kini memperluas pemeriksaan untuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain.
Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2025 dimanfaatkan Kejari Bengkulu Utara untuk memaparkan perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.
Kepala Kejari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, memastikan bahwa proses pengusutan masih berlangsung secara intens.
“Proses pemeriksaan masih terus berjalan. Beberapa hari terakhir terlihat banyak pihak yang kami mintai keterangan untuk memperjelas rangkaian peristiwa. Semuanya masih dalam tahap penyidikan,” kata Nurmalina, Senin (9/12/25).
Ia menegaskan, peluang hadirnya tersangka baru tetap terbuka selama penyidik menemukan peran pihak lain yang didukung minimal dua alat bukti.
“Apabila ditemukan adanya aktor lain dalam pelaksanaan dugaan pemotongan anggaran dan diperkuat dua alat bukti, sangat mungkin akan ada penetapan tersangka tambahan,” lanjutnya.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah pejabat Dinkes terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Kepala puskesmas, kepala bidang, hingga mantan pejabat Dinkes tampak hadir untuk memberikan keterangan dalam rangka pendalaman kasus.
Kasus yang telah menyeret pejabat eselon tinggi di Dinkes BU ini menjadi perhatian serius masyarakat Bengkulu Utara.
Banyak masyarakat berharap proses hukum benar-benar berjalan terbuka dan adil, sehingga semua pihak yang ikut bermain dalam dugaan pemotongan anggaran bisa dimintai pertanggungjawaban.
Kejari Bengkulu Utara sendiri berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional dan transparan, demi memastikan keadilan bagi masyarakat serta menjaga integritas pengelolaan anggaran publik di sektor kesehatan. (Ar1)






