KEPAHIANG, Tirtapos.com – Personil Polsek Bermani Ilir Sabtu (29/01/2022) kemaren melakukan evakuasi terhadap penemuan mayat yang ditemukan di aliran sungai Musi kecamatan Bermani Ilir kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, melalui Kapolsek Bermani Ilir, IPTU Tommy Sahri mengungkapkan, mayat yang dievakuasi pihaknya bersama warga tersebut bernama Susi Siswandi (34) warga Desa Limbur Baru, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang.
Kapolsek menjelaskan, korban sebelumnya pada Hari Kamis 27 Januari 2022 sekira pukul 10.00 WIB pergi berburu babi di Wilayah Desa Kembang Seri, sekira pukul 14.00 WIB.
Korban bersama saksi, mengejar b4bi buruan dengan cara menyeberangi aliran sungai Musi saat menyeberang korban hanyut terbawa arus sungai.
“Korban ditemukan oleh team pencari sudah terapung lebih kurang 100 meter dari tempat korban hanyut.” Kata Kapolsek Bermani Ilir.
Ditambahkan Kapolsek, setelah melihat adanya penemuan mayat terapung, team pencarian yang terdiri dari personil Polres Kepahiang, Polsek Bermani Ilir, Basarnas Prov Bengkulu, BPBD Kepahiang, Tagana Dinsos Kab. Kepahiang, Comunitas RAPI Kepahing dan Masyarakat langsung mengevakuasi korban dari sungai.
“Team telah mencari korban ini selama 3 hari, saat ini korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.” Pungkas Kapolsek Bermani Ilir. (**)