LEBONG, TIRTAPOS.com – Peristiwa kebakaran yang menyebabkan satu unit warung, milik Sumiati (40) warga Desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, Kamis (19/05/2022).
Penyebab kebakaran rumah guru SMA ini berawal saat seorang bocah bermain korek api, kemudian menyambar tangki mobil orang tuanya.
Peristiwa itu terjadi ketika pemilik kios bensin eceran bernama Yedi (48) security PLTA Tes sedang menyedot Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dari kendaraan roda empat.
BACA JUGA: Petugas Damar Mogok Kerja, Kebakaran Terjadi Di Talang Ulu
Pada saat bersamaan, anak korban sedang bermain korek api sehingga api menyambar tangki kendaraan dan langsung membesar.
BACA JUGA: Gaji Tak Kunjung Dibayar Ratusan Honorer Satpol Pp dan Damkar Lebong Seruduk Ruang Kerja Bupati
“Ketika itu api juga menyambar kedua korban yang mengakibatkan luka bakar di bagian tangan dan kaki korban,” kata Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara, Ipda Eka Gustian Saputra, Kamis (19/5).
Api yang cepat membesar menghanguskan satu unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua dan berserta 1 unit rumah beserta isinya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami Kerugian Material sebanyak kurang lebih Rp 500 juta.
“Api telah berhasil dipadamkan pukul 13.30 WIB,” jelasnya.
Pantauan di lapangan, sesaat setelah terjadi kebakaran beberapa warga Desa Talang Ulu mendatangi Pos Damkar di Kelurahan Muara Aman, akan tetapi pos tersebut kosong tak berpenghuni.
Setelah satu jam kemudian, tampak beberapa petugas Damkar turun kelokasi ikut memadamkan api.
Saat yang bersamaan, salah satu petugas Damkar berucap mereka tetap turun meskipun gaji belum dibayarkan. (**)