AdvertorialBeritaLebong

Bupati Lebong Kopli Ansori Serahkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir dan Longsor di Kabupaten Lebong

147
×

Bupati Lebong Kopli Ansori Serahkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir dan Longsor di Kabupaten Lebong

Sebarkan artikel ini
Bupati Lebong Kopli Ansori Serahkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir dan Longsor di Kabupaten Lebong

Lebong – Bupati Lebong, Kopli Ansori menyerahkan bantuan sosial rehabilitasi sarana dan prasarana kepada 72 warga yang menjadi korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebong. Acara penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Aula Pemda Lebong pada hari Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam sambutannya, Bupati Kopli Ansori menyampaikan bahwa pada bulan April lalu, masyarakat di Kabupaten Lebong  mengalami musibah banjir bandang yang menghancurkan desa-desa sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ketahun. Pemerintah daerah dengan bantuan seluruh pemangku kepentingan berusaha menjamin penanganan bencana tersebut.

Sebagai langkah respon, Bupati mengeluarkan Keputusan Nomor 179 tahun 2024 yang menetapkan status keadaan darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebong.

Status darurat ini berlaku selama 14 hari, mulai dari 17 April hingga 30 April 2024. Dengan keputusan ini, fokus penanganan dan penanggulangan korban banjir dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Kopli Ansori juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah daerah tetangga, BUMN, ormas, partai politik, LSM, lembaga pendidikan, sektor swasta, dan masyarakat yang telah memberikan bantuan logistik serta donasi uang tunai untuk penanganan bencana.

Tercatat, posko bencana menerima sumbangan uang tunai sebesar Rp 98.800.000 dari 13 donatur.

“Dalam menghadapi bencana, kita tidak boleh panik dan harus segera mengatasinya. Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Lebong telah melakukan segala upaya untuk menghadapi masa bencana ini. Semoga bencana ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua,” ujar Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Lebong juga merealisasikan bantuan pasca bencana berupa rehabilitasi sarana dan prasarana bagi korban bencana banjir tahun 2024.

Bantuan tersebut diberikan kepada 72 orang berdasarkan data yang dihasilkan oleh Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:  Dihantam Material Banjir Jembatan Gantung Desa Kota Agung Putus, Akses Pertanian Lumpuh Total

Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 18 juta, sesuai dengan hasil rapat pembahasan bantuan rehabilitasi oleh Tim Jitupasna, TAPD, OPS, para camat, dan kepala desa terdampak.

“Kepada para korban penerima bantuan ini, kami harapkan bantuan ini dapat meringankan beban akibat musibah yang kita alami bersama dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” pungkas Bupati.

Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam, Kepala Dinas Sosial Lebong Achmad Gozali, Pabung Lebong sekaligus Danramil Lebong Selatan Lettu Efrizal, Asisten III Setda Lebong Yuswati, kepala SKPD, serta para penerima bantuan. (RD)