BENGKULU, TIRTAPOS.com – Personil Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan Tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial GK (25), Kumbang (18) serta EH (19) ketiganya merupakan warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Kapolres Bengkulu AKBP Andy Daddy Nurcahyo Widodo, melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, pada Sabtu (26/03/2022) mengungkapkan, ketiga tersangka berhasil ditangkap pihaknya setelah sebelumnya diamankan oleh warga yang mengetahui aksi curat yang dilakukan ketiganya.
”Salah satu tersangka statusnya masih pelajar TKP nya di Perumnas Ejuka Blok D No.57 Rt.20 Rw.01 Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, terjadi sekira pukul 02.30 WIB.” Ungkap Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, aksi Curat yang dilakukan oleh ketiga tersangka berawal Hari Sabtu 26 Maret 2022 sekira pukul 02.30 WIB saat korban sedang tidur dirumahnya, kemudian ada tetangga melihat ada 2 orang yang memasuki rumah korban dan langsung berteriak “MALING”.
Mendengar teriakan warga, korban terbangun dan melihat tersangka GK dan Kumbang sudah membawa 2 unit Handphone miliknya.
Tersangka langsung lari keluar dari rumah korban tak lama berselang Lalu tersangka dikejar massa sehingga tersangka EH tertangkap.
”Ketiga tersangka ini saat melakukan aksinya diketahui oleh warga sehingga langsung dikejar dan satu orang berinisial EH berhasil ditangkap.” Jelas Kapolsek
Kapolsek mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal Setelah menerima laporan dari warga masyarakat, yang telah mengamankan 1 orang tersangka berinisial EH. Yang mana, dia telah melakukan pencurian.
Kemudian anggota piket reskrim Polsek Muara dan KASPK langsung meluncur ke tkp dan kemudian tersangka yang diduga melakukan pencurian langsung di bawa ke Polsek Muara Bangkahulu.
Lalu Polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku lainnya, dan langsung mengamankan pelaku Kumbang dan GK yang sedang berada di Taman Simpang Lupis Kelurahan Bentiring Permai.
”Dari ketiga tersangka kami berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit Handphone Warna Biru, serta 1 unit Motor jenis bebek warna merah hitam.” Pungkas Kapolsek. (Sap)